24 Kali Lancarkan Aksi Curanmor, 2 Pemuda di Padang Diringkus Polisi

pencurian sepeda motor

Ilustrasi Curanmor (Pii/Langgam.id)

Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo menangkap 2 orang pelaku yang diketahui melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial WI (20) dan AMA (23).

Penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya laporan bernomor LP/14/K/I yang diterima Polsek Nanggalo pada 10 Januari 2020. Hasil penyelidikan, bahwa aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku.

"Kami mendapat informasi salah seorang pelaku berada di kawasan Nanggalo. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Selasa (21/4/2020).

Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku WI di Jalan Padang Pariaman II, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Saat itu, pelaku diketahui sedang duduk dan diamankan tanpa perlawanan.

Baca Juga: Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor di Padang Pariaman Sembunyi di Plafon Rumah

"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyebutkan aksinya dilakukan dengan satu rekannya AMA," jelasnya.

Menurut Sosmedya, berdasarkan keterangan dari WI, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua. Pelaku AMA diamankan di kediamannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Dadok Tunggul hitam, Kecamatan Padang Utara.

Baca Juga: Terlibat Curanmor, Polisi Ringkus 2 Anak di Bawah Umur Asal Padang di Padang Pariaman

"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Kota Padang. Khusus di Nanggalo, pelaku mengakui telah 24 kali mencuri. Untuk sementara, kami masih melakukan pengembangan," katanya. (*/Irwanda/ZE)

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Polres Payakumbuh Tangkap Residivis Spesialis Kupak Rumah