Langgam.id - Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo menangkap 2 orang pelaku yang diketahui melakukan aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Pelaku berinisial WI (20) dan AMA (23).
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan adanya laporan bernomor LP/14/K/I yang diterima Polsek Nanggalo pada 10 Januari 2020. Hasil penyelidikan, bahwa aksi pencurian itu dilakukan kedua pelaku.
"Kami mendapat informasi salah seorang pelaku berada di kawasan Nanggalo. Kemudian dilakukan penangkapan," ujar Kapolsek Nanggalo, AKP Sosmedya, Selasa (21/4/2020).
Penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku WI di Jalan Padang Pariaman II, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo. Saat itu, pelaku diketahui sedang duduk dan diamankan tanpa perlawanan.
Baca Juga: Takut Ditangkap, Pelaku Curanmor di Padang Pariaman Sembunyi di Plafon Rumah
"Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku juga menyebutkan aksinya dilakukan dengan satu rekannya AMA," jelasnya.
Menurut Sosmedya, berdasarkan keterangan dari WI, kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku kedua. Pelaku AMA diamankan di kediamannya di Jalan Kesehatan, Kelurahan Dadok Tunggul hitam, Kecamatan Padang Utara.
Baca Juga: Terlibat Curanmor, Polisi Ringkus 2 Anak di Bawah Umur Asal Padang di Padang Pariaman
"Berdasarkan pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah Kota Padang. Khusus di Nanggalo, pelaku mengakui telah 24 kali mencuri. Untuk sementara, kami masih melakukan pengembangan," katanya. (*/Irwanda/ZE)