2 Titik Longsor di Limapuluh Kota, Jalur Lintas Sumbar-Riau Terputus

Longsor batang sani

Ilustrasi longsor. (pixabay.com)

Langgam.id - Intensitas curah hujan yang lebat mengakibatkan longsor terjadi di Jorong Koto Marapak, Nagari Persiapan Hulu Air, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar). Peristiwa ini mengakibatkan akses jalur lintas penghubung Sumbar dan Pekanbaru terputus.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu, (23/11/2019) sekitar pukul 22.00 WIB. Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Limapuluh Kota, Jhoni Amir, longsor yang terjadi dua titik di lokasi daerah yang sama.

"Kondisi sekarang kami masih mengerahkan alat berat menuju lokasi longsor," ujar Jhoni dihubungi langgam.id, Sabtu (23/11/2019) malam.

Ia mengatakan, material longsor setinggi dua meter itu menutup badan jalan hingga sepanjang 15 meter. Jhoni membenarkan akses jalan Sumbar-Pekanbaru maupun sebaliknya terputus.

"Untuk korban jiwa tidak ada. Arus lintas tersendat cukup panjang. Tim segera ke lokasi kejadian," katanya. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Sitinjau Lauik Longsor, Jalan Padang-Solok Tak Bisa Dilewati
Dinsos Sumbar menyalurkan ribuan kilogram beras reguler serta jenis kebutuhan logistik lain bagi warga terdampak banjir yang melanda
Pemprov Sumbar Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di 2 Daerah
Curah hujan tinggi disertai angin ribut (siklon) menyebabkan banjir dan longsor di beberapa daerah di Kabupaten Sijunjung, Kamis (27/2/2025).
Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Sijunjung Dilanda Banjir dan Longsor
Banjir dan longsor melanda Kabupaten Limapuluh Kota. Dua bencana tersebut disebabkan tingginya intensitas hujan sejak Rabu hingga
Banjir dan Longsor Landa Limapuluh Kota, Akses Jalan Sumbar-Riau Sempat Terputus
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Solok, Sumbar, sejak Rabu hingga Kamis (26-27/2/2025). Akibatnya sembilan daerah
9 Daerah di Kabupaten Solok Dilanda Banjir, Longsor dan Pohon Tumbang
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga