Langgam.id – NAF, santri Pondok Pesantren Berbasis Surau (PBS) Ibnu Haromain di Kabupaten Limapuluh Kota yang diduga mengalami intimidasi saat beribadah mengalami trauma. Kondisi itu berdampak pada kemampuan menghafal Alquran, konsentrasi belajar, hingga kepercayaan remaja 14 tahun tersebut.
Pengasuh PBS Ibnu Haromain Harmen Hadi mengatakan, kondisi psikologis NAF belum stabil. Ia masih sering merasa takut dan menangis ketika peristiwa yang dialaminya kembali dibahas.
“Anak ini masih trauma. Mentalnya belum stabil, sering ketakutan dan kehilangan kepercayaan diri,” kata Harmen kepada Langgam.id, Kamis (30/07/2026).
Sebelum peristiwa itu terjadi, Harmen menambahkan, NAF dikenal sebagai santri yang aktif. Ia kerap dipercaya menjadi imam salat di masjid pondok.
Selain itu, NAF turut mengisi jadwal khutbah Jumat,di sejumlah masjid di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Limapuluh Kota. Ia juga merupakan santri tahfiz yang telah menghafal 25 juz Alquran.
Saat ini, ia sedang menyelesaikan hafalan menuju 30 juz dengan bimbingan guru tahfiz di pondok.
“Guru tahfiznya istri saya. Istri sebut sebelum kejadian, hafalannya sangat baik dan sudah mencapai 25 juz,” ujarnya.
Harmen mengungkapkan, setelah dugaan intimidasi terjadi daya ingat NAF mulai menurun. Saat mengikuti pelajaran, ia sering melamun dan tidak lagi seaktif sebelumnya.
“Kalau belajar sekarang sering melamun. Fokusnya berkurang, padahal sebelumnya sangat aktif di kelas,” ungkapnya.
Trauma itu juga terlihat ketika ada pihak yang menanyakan kasus tersebut. Harmen menyebut NAF menangis saat petugas Kementerian Agama datang ke pondok dan membahas peristiwa itu.
“Bahkan ketika nama terduga pelaku disebut, dia langsung menangis,. Entah diapain sama pelakunya, sampai anak kondisinya seperti sekarang,” jelasnya.
Perubahan perilaku juga terlihat saat masa libur. Jika sebelumnya NAF selalu pulang ke rumah, dan sudah di rumah ia tidak mau untuk ke pondok, kini memilih tetap tinggal di pondok.
“Saya selalu melihat NAF tidak pulang ketika hari libur, ketika ditanya jawabannya enggak ada,” katanya.
Pihak pondok bersama keluarga berencana membawa NAF menjalani pemeriksaan psikologis pada Senin (3/7/2026). Pemeriksaan juga akan melibatkan Dinas Perlindungan Anak sebagai bagian dari pendampingan terhadap korban. (WAN)






