2 Tersangka Pencuri Ponsel Ditangkap di Pesisir Selatan

pembunuh gadis

Ilustrasi - penangkapan. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Dua pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Ranah Pesisir Polres Pesisir Selatan, karena diduga mencuri telepon seluler (ponsel).

“Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berzbeda,” ujar Kapolres Pesisir Selatan AKBP Cepi Noval dalam keterangan tertulis bersama Kapolsek Ranah Pesisir Iptu Erianto, Jumat (7/2/2020).

Dua pemuda berinisial Aj dan A tersebut diduga mencuri ponsel di wilayah hukum Polsek Ranah Pesisir. Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 03 / II / 2020 / sek, tanggal 01 Februari 2020.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Ranah Pesisir melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, mengarah terhadap pelaku A (25) warga Nagari Koto Nan Salapan, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.

Setelah mendapatkan informasi, jika A melancarkan aksinya dibantu dengan rekannya berinisial Aj. Polisi mencari Ajo dan ditemukan sedang duduk di depan sebuah SD.

Diterangkan Iptu Erianto, hasil interogasi sementara terhadap pelaku, keduanya melakukan aksi pencurian Handphone di daerah Ranah Pesisir, beberapa hari yang lalu.

Dari tangan pelaku Ajo telah diamankan berupa handphone merek Oppo dan sepeda motor.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Ranah Pesisir guna proses lebih lanjut,” katanya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri. (*/SS)

Baca Juga

Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh menangkap seorang laki-laki berinisial R (45) yang diduga melakukan tindak pencurian.
2 Tahun DPO, Pelaku Pencurian Ditangkap saat Berjualan di Pasar Payakumbuh
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan pemberantasan narkoba berinisial D (24).
Polres Pesisir Selatan Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Polresta Padang menduga korban pencurian dengan kekerasan (kuras) di Lubuk Begalung sebagai pelaku tawuran.
Bawa Sajam, Polisi Duga Korban Curas di Padang Sebagai Pelaku Tawuran