2 Tersangka Maling Ponsel Diringkus di Payakumbuh

2 Tersangka Maling Ponsel Diringkus di Payakumbuh

Ilustrasi- Telepon seluler dan uang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Jajaran satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menangkap dua tersangka pencuri telepon seluler.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (15/11/2019).

Pelaku masing-masing AA (30) dan ZT (27) ditangkap pukul 02.30 Wib di Kelurahan Nunang Daya Bangun dan di Kelurahan Labuh Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Penangkapan kedua pelaku didasari dari laporan Polisi Lp/K/58/II/2019/Res, tanggal 19 Februari 2019,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita telepon seluler yang kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Tim Klewang Tangkap 2 Terduga Pencuri Isuzu Panther, Diduga Beraksi Lintas Provinsi
Tim Klewang Tangkap 2 Terduga Pencuri Isuzu Panther, Diduga Beraksi Lintas Provinsi
Langgam.id - Seorang jurnalis media online, Jefrimon menjadi korban pencurian di Padang. Dua unit sepeda motor miliknya hilang digasak maling
Polisi Ringkus Mantan Cleaning Service Diduga Curi Uang Toko Ponsel di Padang
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Terekam CCTV, Pria Diduga Curi Onderdil Motor Rp28 Juta di Lubeg Padang Ditangkap
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Kasus Pencurian di Plaza Andalas, 2 ABH Jalani Putusan Pengadilan
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI