2 Tersangka Maling Ponsel Diringkus di Payakumbuh

2 Tersangka Maling Ponsel Diringkus di Payakumbuh

Ilustrasi- Telepon seluler dan uang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Jajaran satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Payakumbuh menangkap dua tersangka pencuri telepon seluler.

Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan dalam keterangan tertulis bersama Paur Humas Ipda Aiga mengatakan, keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda pada Jumat (15/11/2019).

Pelaku masing-masing AA (30) dan ZT (27) ditangkap pukul 02.30 Wib di Kelurahan Nunang Daya Bangun dan di Kelurahan Labuh Basilang, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh.

“Penangkapan kedua pelaku didasari dari laporan Polisi Lp/K/58/II/2019/Res, tanggal 19 Februari 2019,” ujarnya.

Dari tangan pelaku polisi menyita telepon seluler yang kemudian disita untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*/SS)

Baca Juga

Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
Curi HP dan Uang Milik Tetangga, Pria di Padang Diciduk Polisi
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
3 Bocah Bobol Toko Hp di Plaza Andalas, Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI
Rumah gadang agam terbakar
Pria di Payakumbuh Bakar Rumahnya karena Sakit Hati dengan Keluarga, Merembet ke Rumah Tetangga
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
2 Pelaku Pencurian Handphone di Padang Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang