2 Rumah dan 1 Gudang di Indarung Kota Padang Terbakar

2 Rumah dan 1 Gudang di Indarung Kota Padang Terbakar

Petugas memadamkan api yang menghanguskan rumah dan gudang di Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang. [Foto: Dok. Damkar]

Berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: 2 Rumah dan 1 Gudang di Padang Terbakar.

Langgam.id – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah dan satu gudang di Jalan Raya Indarung, Gang Gembira RT 2/RW2 Kelurahan Indarung Kecamatan Lubuk Kilangan Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 01.48 WIB..

Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang Sutan Hendra mengatakan, pihaknya mengerahkan lima unit armada pemadam dalam proses memadamkan api.

“Saksi melihat api awal muncul di rumah kosong,” kata Sutan, Kamis (7/4/2022).

Rembetan api, kata Sutan, kemudian menjalar ke bagian gudang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.

“Api dapat kami padamkan kurang lebih satu jam kemudian,” katanya.

Baca juga: Sejak Musim Kemarau, 20 Kali Kebakaran Lahan Telah Terjadi di Kota Padang

Kasus kebakaran ini diserahkan ke pihak kepolisian. Untuk kerugian dan penyebab api belum diketahui.

—

Dapatkan update berita Padang – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter
Kebakaran Hanguskan Conveyor Belt Semen Padang Sepanjang 105 Meter