2 Pengedar Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Lintas Sumatra Sawahlunto

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id - Dua orang ditangkap polisi di Jalan Lintas Sumatra, Desa Silungkang Oso, Kota Sawahlunto. Kedua pria yang berinisial WR (22) dan AD (21) itu diketahui sebagai pengedar sabu di wilayah itu.

Penangkapan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Sawahlunto dalam memberantas peredaran barang haram narkoba di wilayah hukum Polres Sawahlunto," kata Kasat Narkoba Polres Sawahlunto, AKP Syamsurizal, Jumat (19/2/2021).

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadinya transaksi narkoba di daerah itu. Kemudian polisi melakukan penyamaran dan bertemu dengan tersangka ditempat yang telah ditentukan.

Saat melakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang disimpan dalam plastik dan kotak rokok. Kedua tersangka pun tak mampu mengelak dari petugas.

Keduanya lalu dibawa ke Polres Sawahlunto untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain sabu, handphone dan kendaraan meilik tersangka juga disita sebagai barang bukti.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sawahlunto guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Syamsurizal. (Mg-Dona/ABW)

Baca Juga

Polres Limapuluh Kota melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis daun ganja kering pada Jumat (19/1/2024). Kegiatan ini dilaksanakan
Polres Limapuluh Kota Musnahkan Ganja 10 Kg Hasil Penangkapan Awal 2024
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Tak Kapok, Residivis Kasus Narkoba di Payakumbuh Kembali Ditangkap
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Satpol PP bersama BNNP Gencarkan Pengawasan Kos-kosan di Padang Jelang Nataru
Suami Istri dan Calon Menantu di Payakumbuh Kompak Edarkan Sabu
3 Kelurahan di Padang Jadi Percontohan Anti Narkoba
Peredaran narkotika jenis ganja dengan modus pengiriman melalui jasa ekspedisi berhasil digagalkan Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh
Kirim Ganja Lewat Ekspedisi, 2 Pria Ditangkap Polres Payakumbuh
Seorang pria bernama Yogi (31) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, Kamis 28/9/2023) di halaman rumahnya di Kelurahan
Usai Bertransaksi Sabu, Pria di Payakumbuh Diringkus Polisi