2 Pengedar Sabu di Dharmasraya Diringkus Saat Transaksi

Kriminal, ibu rumah tangga, pengedar ganja, bandar narkoba, aborsi padang, sabu kuli, bandar narkoba sabu, menghisap sabu

Ilustrasi Penangkapan (Foto: 4711018/pixabay.com)

Langgam.id – Dua orang pengedar narkoba jenis sabu ditangkap jajaran Polres Dharmasraya. Kedua tersangka yang berinisial JPS (41) dan J (25) itu diringkus saat melakukan transaksi.

“Tim Buser Satnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kasat Narkoba Polres Dharmasraya, Iptu Rajulan, dalam keterangannya, Rabu (2/12/2020).

Kedua tersangka itu ditangkap pada Rabu dini hari di Jorong Sungai Makmur, Kenagarian Pulau Mainan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya. Polisi yang mendapat laporan tentang transaksi narkoba di wilayah itu langsung melakukan penyeldikan dan mengintai kedua tersangka.

“Kedua tersangka ditangkap saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu,” ucapnya.

Kedua tersangka yang sudah dikepung akhirnya bisa dibekuk tanpa perlawanan. Polis juga menyita barang bukti berupa satu bungkus rokok berisi sabu dan plastik kresek yang juga dijadikan kemasan barang haram itu.

Kedua tersangka kini mendekam di tahanan Polres Dharmasraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Tersangka dijerat pasa 114 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Dian/ABW)

Baca Juga

Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Razia Tempat Hiburan Malam di Padang, 10 Pengunjung Positif Narkoba
Setubuhi Anak Bawah Umur, Pria di Sawahlunto Ditangkap Polisi
Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
Beredar Isu Suap Rp10 Juta di Satresnarkoba Polresta Padang, Dibantah Keluarga
BPS Sumbar mencatat kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau (BIM)
1 Kg Sabu Ditemukan dalam Koper Pink di BIM, Pemilik Kabur
Diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaaan narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial DAY (40) ditangkap Tim Satuan Reserse
Ditangkap Tengah Malam, Pria di Tanah Datar Simpan 3 Paket Sabu
Mapolda Sumbar
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya