2 Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Polisi di Lokasi Berbeda 

2 Pelaku Pencurian di Padang Dibekuk Polisi di Lokasi Berbeda 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh tangkap dua pelaku pencurian. (foto: Polresta Padang)

Langgam.id – Diduga melakukan tindak pencurian, dua orang pria diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Pauh, Kota Padang, Minggu (14/6/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kedua pelaku yang ditangkap tersebut yaitu berinisial EIJ (23), warga Air Tawar Timur, Kecamatan Padang Utara, dan LS (57), warga Kelurahan Tanah Sirah Piai Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.

Kapolsek Pauh AKP Adhi Jaiz mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi: Lp /B/25/ VI/ 2021/Spkt Polsek Pauh Polresta Padang/Polda Sumbar pada 14 Juni 2021 dengan pelapor Dedi Islami Saputra.

Adhi menambahkan, untuk barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu unit HP Samsung A 51 warna putih dan satu unit sepeda motor jenis Supra warna hitam.

“Sementara itu, tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Dr M Hatta, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang,” ujar Adhi, Selasa (15/4/2021).

Ia mengungkapkan, kejadian ini berawal ketika jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penyelidikan terhadap tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polsek Pauh. Kemudian, pihaknya mendapat informasi bahwa tersangka EIJ sedang berada di Pasar Siteba.

Selanjutnya terang Adhi, lima personel Opsnal Polsek Pauh yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Pauh Aiptu Firmansyah langsung menuju ke lokasi dimana tersangka berada.

“Selanjutnya jajaran Opsnal Polsek Pauh melakukan penangkapan terhadap tersangka,” kata Adhi.

Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka satu terang Adhi, kemudian dilakukan penangkapan tersangka dua di salah satu kafe di Belakang Pondok, Kecamatan Padang Barat.

Selain itu kata Adhi, dari keterangan, LS mengakuai perbuatanya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pauh untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (*/yki)

 

Baca Juga

Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Pelaku Pencurian Kotak Amal di Palembayan Agam Ditangkap Saat Tidur di Rumah Orang Tua
Polres Padang Panjang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan kerugian laptop dan handphone dari sebuah
Polisi Ringkus Ibu dan Anak Terlibat Pencurian Emas di Padang
Bekas luka di tubuh bayi malang dianiaya ayah kandung di Padang. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Cerita Tetangga Ambil Paksa Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung di Padang: Saya Menangis, Jejak Luka Banyak
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
RS Bhayangkara Padang Ungkap Kondisi Bayi yang Dianiaya Ayah Kandung: Infeksi Luas, Tubuh Penuh Gigitan 
Penampakan RD, pelaku penganiayaan anak kandung sendiri. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Penampakan Ayah Kandung di Padang yang Aniaya Bayinya, Digiring ke Sel Tahanan 
Pemberian nama merupakan salah satu hal yang penting yang dilakukan oleh orang tua kepada buah hatinya yang baru lahir. Apalagi nama ini juga berkaitan dengan dokumen kependudukan.
Kasus Kekerasan Bayi 2 Tahun di Padang, Polisi Sebut Dipicu Faktor Ekonomi dan Alkohol