2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

2 Mantan Wakil Ketua DPRD Terjerat Korupsi, Bupati Sijunjung Ikut Dipanggil Polisi

Kapolres) Sijunjung AKBP Andry Kurniawan dalam rapat koordinasi di Bawaslu setempat. (Foto: Polres Sijunjung/tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dipanggil pihak kepolisian untuk kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi anggaran rumah dinas mantan pimpinan DPRD setempat. Pemeriksaan Yuswir sebagai saksi itu dijadwalkan dilakukan pada Kamis (27/8/2020).

Baca juga: 2 Mantan Wakil Ketua DPRD Sijunjung Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Dinas

Yuswir ditetapkan sebagai saksi dalam kasus ini sesuai keterangan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Sijunjung. Mereka masing-masing berinisial Wb dan NJ yang kini telah ditahan di Polres Sijunjung.

"Dijadwalkan pemanggilan untuk kedua kalinya. Sebelumnya sudah pernah dipanggil. (Tapi) tidak hadir, mungkin dia sibuk, atau ada keperluan lain. Statusnya saksi," kata Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Kurniawan kepada langgam.id, Rabu (26/8/2020).

Andry belum bisa memastikan apakah ada tambahan tersangka baru dalam kasus tersebut. Penyidikan dalam kasus ini terus diproses dan berkas masih tahap satu di kepolisian.

Dugaan korupsi yang dilakukan dua mantan pimpinan DPRD Sijunjung ini adalah anggaran tahun 2018-2019. Diketahui, saat itu para tersangka mencairkan anggaran untuk rumah dinas.

"Tapi rumah dinas itu tidak ada. Anggaran tetap dicairkan. Tersangka ini keduanya mantan wakil ketua DPRD. Satu di antaranya masih aktif lagi sebagai anggota," ujarnya.

Tersangka yang masih aktif sebagai anggota dewan adalah Wb. Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Fetrizal menyebutkan, tersangka Wb berasal dari Partai Demokrat, sementara NJ dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Dari tindakan kedua tersangka, kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Keduanya telah ditahan sejak 7 Agustus 2020," jelasnya. (Irwanda/ICA)

 

Baca Juga

Pihak kejaksaan melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Sumbar, Senin Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan, Kantor Gubernur Sumbar Digeledah Kejaksaan
Fakultas Teknik Universitas Andalas (FT Unand) menerima mahasiswa baru angkatan pertama untuk Program Studi Sarjana Arsitektur tahun ini.
Korupsi Diduga Jadi Biang Gagalnya Pembayaran Dana Kemahasiswaan Unand 2022
Langgam.id - Proses penyidikan dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar direspons penasihat hukum tersangka.
Penasihat Hukum Tersangka Nilai Penyidikan Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Pasbar Lamban
Langgam.id - Uang senilai Rp3,8 milair yang diduga hasil korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat (Pasbar) diserahkan ke kejaksaan.
Uang Diduga Hasil Korupsi di RSUD Pasaman Barat Diserahkan ke Kejaksaan, Nilainya Rp3,8 Miliar
Langgam.id - Kasus dugaan korupsi di KONI Kota Padang terus bergulir. Kali ini, Majelis Hakim minta Mahyeldi Ansharullah dihadirkan.
Majelis Hakim Perintahkan Jaksa Hadirkan Mahyeldi di Sidang Dugaan Korupsi KONI Padang
Langgam.id - Wali Kota Payakumbuh, Riza Falepi mengaku tidak tahu terkait adanya kesalahan pengadaan APD di daerah yang ia pimpim.
Riza Faelpi Akui Tak Tahu Soal Kesalahan dalam Proses Pengadaan APD di Kota Payakumbuh