2 Kombes di Polda Sumbar Dimutasi: Soelistijono ke Aceh, Nasrun ke Mabes

Kombes di Polda Sumbar Dimutasi

Kombes Pol Soelistijono (kiri) dan Kombes Pol Nasrun Fahmi, dua pejabat utama Polda Sumbar yang dimutasi. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Dua pejabat utama di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) berpangkat komisaris besar (kombes) dimutasi. Hal ini sesuai dengan keluarnya surat telegram Kapolri Jenderal Idham Aziz nomor: ST/1630/VI/KEP/2020 tanggal 5 Juni 2020.

Adapun pejabat utama yang dipindahtugaskan di antaranya Kombes Pol Soelistijono, yang merupakan Direktur Polairud Polda Sumbar. Soelistijono mendapatkan amanah baru bertugas di Polda Aceh dengan kembali menjabat sebagai Direktur Polairud.

Selama bertugas di Ranah Minang, Pria kelahiran Kediri 1971 silam ini punya beberapa inovasi dalam menjaga keamanan perairan laut pesisir Sumbar. Seperti munculnya aplikasi "Jangkar Airud".

Aplikasi ini salah satu fitur prakiraan cuaca serta pengaduan masyarakat yang bisa di-download di play store bagi pengguna Android. Jangkar Airud merupakan sarana untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya di wilayah perairan dan masyarakat pesisir pantai.

Saat masuk di laman Jangkar Airud, masyarakat dapat mengetahui kondisi cuaca terkini, prakiraan gelombang dan angin. Bahkan juga ada informasi update seputar kebakaran hutan. Selain itu, juga ada fitur tracking kapal dan pulau Se-sumbar.

Sementara pejabat pengganti Soelistijono adalah AKBP Sahat M Hasibuan. Sahat sebelumya menjabat sebagai Wakapusdik Polair Lemdiklat Polri.

Selanjutnya, pejabat utama Polda Sumbar yang dipindah tugaskan adalah Direktur Binmas Kombes Nasrun Fahmi. Nasrun juga tergolong cukup lama berdinas di Polda Sumbar.

Selama pengabdiannya, pria kelahiran Baturaja 1964 silam ini juga terus menghadirkan beberapa inovasi dan upaya demi terus menjaga serta membuat gangguan kamtibmas di Ranah Minang aman.

Nasrun kemudian mendapat amanah dalam jabatan barunya di Mabes Polri sebagai Kasubdit Bhabinkamtibmas Ditbintibmas Korbinmas Baharkam Polri. Adapun penggantinya adalah Kombes Johni Soeroto. Sebelumnya, Johni menjabat sebagai Direktur Binmas Polda Lampung.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan dua pejabat utama tersebut dipindah tugaskan. Mutasi ini, merupakan hal yang biasa dalam penyegaran di tubuh institusi Polri.

"Mutasi atau pergantian jabatan di institusi Polri merupakan sebuah penghargaan pimpinan Polri kepada personel yang berprestasi dan berdedikasi dalam melaksanakan tugas. Juga merupakan bentuk pengembangan karir para personel Polri," kata Satake Bayu dihubungi langgam.id, Sabtu (6/6/2020).

Satake mengungkapkan setelah surat telegram keluar, akan dilakukan serah terima jabatan. Namun belum diketahui kapan dilangsungkannya serah terima jabatan terhadap dua pejabat yang dipindahtugaskan.

"Nanti dikabarkan. Yang jelas promosi jabatan ini sehingga karir dapat meningkat sesuai dengan kinerja, dan pengembangan organisasi sebagai konsekuensi dari tuntutan reformasi menuju Polri yang mandiri dan professional," ujarnya. (Irwanda/SS)

Baca Juga

Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
Aksi Tawuran di Padang Kian Brutal, Anggota Polisi Jadi Korban
DPW LDII Sumbar menerima 8 ribu bibit ikan dari Polda Sumbar dalam program ketahanan pangan yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto
Dukung Asta Cita Presiden RI, LDII dan Polda Sumbar Tebar 8 Ribu Bibit Ikan di Padang
Setelah berkas acara pemeriksaan dinyatakan lengkap, Polda Sumbar melimpah tersangka dan barang bukti gadis penjual gorengan
In Dragon, Pembunuh dan Pemerkosa Gadis Penjual Gorengan Segera Disidang
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Fasilitasi Balap Liar, Polda Sumbar Bakal Siapkan Lomba Road Race
Polda Sumbar melakukan patroli besar-besaran ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat (10/1/2025) malam
Cegah Tawuran dan Balap Liar, Kapolda Sumbar Sisir Sejumlah Ruas Jalan di Padang
Kuasa Hukum Afif Maulana, Alfi Sukri mengatakan, Komisi Informasi (KI) Sumbar mengabulkan sebagian permohonan LBH Padang dalam meminta
Kuasa Hukum: KI Sumbar Kabulkan Permohonan LBH Padang Soal Hasil Autopsi Afif Maulana