2 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Solok, Truk Tabrak Minibus Terparkir

Langgam.id-kendaraan

Kecelakaan di Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok. [foto: IG @sitinjaulauik.id]

Langgam.id – Kecelakaan terjadi di jalan lintas Sumatra tepatnya di Batang Pamo, Nagari Pianggu, Kecamatan IX Koto Sungai Lasi, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), Senin (27/12/2021).

Dua kendaraan terlibat dalam peristiwa kecelakaan ini. Menurut Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Fery Yuzaldi, diketahui truk menabrak satu unit minibus.

“Info sementara mobil parkir ditabrak truk. Anggota masih di tempat kejadian perkara. Nanti saya kirim kronologisnya,” kata Fery kepada langgam.id, Senin (27/12/2021).

Video kondisi kendaraan yang terlibat kecelakaan ini beredar di media sosial Instagram. Salah satu akun Instagram@ragamsumbar menuliskan bahwa peristiwa ini merupakan kecelakaan beruntun.

Namun Fery menegaskan tidak ada kecelakaan beruntun yang terjadi. Hanya dua kendaraan yang terlibat kecelakaan.

“Cuman dua kendaraan itu (kecelakaan). Nihil beruntun,” singkatnya.

Baca juga: Peternakan Sapi Sirukam Solok bisa Jadi Percontohan di Sumatera

Belum diketahui apakah ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan dan data dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ