2 Jambret yang Pernah Rampas Perhiasan Istri Polisi Diringkus Satreskrim Polres Sijunjung

Langgam.id - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus dua penjambret berinsial RH (25) dan AM (38).

Dua penjambret diringkus jajaran Polres Sijunjung. [Foto: Dok. Tribratanews Polda Sumbar]

Langgam.id - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus dua penjambret berinsial RH (25) dan AM (38). Keduanya itu ditangkap di dua lokasi.

Kapolres Sijunjung, AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi mengatakan, RH ditangkap di sebuah rumah di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa (13/9/2022).

Menurut Lazuardi, akibat berusaha kabur, RH juga dihadiahkan timah panas saat melarikan diri melalui pintu belakang.

Kemudian, dari keterangan dan pengakuan RH, polisi mendapatkan informasi keberadaan rekannya AM di Andalas, Kota Padang. Lalu, polisi langusng menuju loksi untuk menangkapnya.

Namun, kita akan ditangkap, sebut Lazuardi, ternyata AM sudah terlebih dahulu melarikan diri ke Pekanbaru, Riau.

Lazuardi melanjutkan, hasil penyelidikan, akhirnya keberadaan AM diketahui dan ia ditangkap di sebuah rumah kontrakan temannya di Pekanbaru, Senin (26/9/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat konferensi pers, Lazuardi mengungkapkan, bahwa kedua penjambret itu merupakan residivis yang sudah tiga kali masuk penjara.

Rentang waktu Juni-September 2022, sebut Lazuardi, kedua penjambret itu telah melancarkan aksinya di empat lokasi di wilayah hukum Polres Sijunjung.

"Modus mereka dengan memepet kendaraan korban, lalu menjambret perhiasan emas milik korban. RH sepesialis jika korban di sebelah kanan dan AM sepesialis di korban di sebelah kiri," ungkapnya.

Pengakuan kedua penjambret itu, kata Lazuardi, mereka telah melancarkan aksi sekitar 20 kali, termasuk terhadap istri polisi.

"Di antara korban penjambretan tersebut istri Wakapolres Solok dan istri Kanit Tipikor Polres Padang Pariaman," paparnya.

Menurut Lazuardi, beradasarkan keterangan kedua penjambret, mereka telah menggondol sekitar 158 emas (395 gram emas). Lalu, menjual rata-rata 10 emas ke penadah di Padang.

Baca juga: Tangkap Penjambret, 2 Siswi SMA di Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Atas penangkapan kedua penjambret itu, polisi menyita barnag bukti berupa sepeda motor merek Vario warna hitam tanpa plat nomor dan uang yang diduga hasil penjualan emas senilai Rp10 juta.

Dapatkan update berita terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Polisi menangkap M Rizki Kurniawan (24), pelaku pembegalan seorang mahasiswa di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) bernama Kristal Iman
Pria di Padang Begal Pengendara Motor, Beraksi Sama Mantan Istri
Dua pelaku pencurian yang pada medio Maret 2024 lalu berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Payakumbuh pada Senin (15/4/2024) sekitar pukul
Kupak Rumah Warga, Dua Pria Diringkus Polres Payakumbuh
Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pria di Padang Ditemukan Tewas di Sungai, Leher Diikat Tali lalu Diberi Pemberat Batu
Komplotan pelaku pencurian motor yang kerap beraksi di kampus UNP berhasil ditangkap Tim Aligator Polsek Padang Utara.
Kerap Beraksi di Kampus UNP, Komplotan Pencuri Motor Ditangkap Polisi
Diduga melakukan pencurian uang di dalam kotak amal masjid, seorang pemuda berinisial AF (21) ditanglap Unit Reskrim Polsek Payakumbuh pada Selasa (30/1/2024)
Terekam CCTV, Pencuri Uang Kotal Amal Masjid di Limapuluh Kota Ditangkap
Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua pria yang diduga akan mengirimkan narkotika jenis ganja kering melalui jasa ekspedisi pada
Modus Kirim Keripik Balado, Polres Payakumbuh Gagalkan Pengiriman Ganja ke Bandung