Langgam.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Barat (Sumbar) dikabarkan menangkap dua oknum anggota Polri yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Informasinya, personel ini bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar.
Kepala BNNP Sumbar Brigjen Pol Khasril membenarkan penangkapan oknum anggota kepolisian tersebut. Diketahui penangkapan dilakukan pada Sabtu (9/5/2020).
Hanya saja, Khasril belum bisa merinci detil identitas oknum polisi tersebut. Begitu juga terkait dengan barang bukti yang berhasil disita. Pihaknya akan melakukan rilis soal penangakan itu, namun tidak disampaikan kapan waktu dilaksanakan.
"Iya, baru tadi pagi saya dapat informasi. Minggu besoklah. Kemana dan dari mana belum jelas saya," katanya dihubungi Langgam.id, Minggu (10/5/2020) sore.
Khasril mengarahkan untuk konfirmasi kepada anggotanya terkait data lebih lengkap. Namun, ia tidak menyebutkan anggota dimaksud yang bisa diwawancarai.
Apalagi, posisi jabatan Kabid Brantas BNNP Sumbar masih kosong setelah ditinggal AKBP Emrizal Hanaz yang kabarnya pensiun.
"Tanya anggota Brantas ya, (Kabid) kosong, kamu cari saja anggota di sana. Saya belum bisa sampaikan, mana libur sekarang," ujarnya.
Informasinya, penangkapan oknum kepolisian ini dikabarkan juga diikuti dengan terduga pelaku lainnya yang merupakan seorang perempuan dan satu orang laki-laki.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku belum mengetahui kabar dua personel ditangkap karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. "Saya belum monitor, nanti saya coba cek dulu ya," singkatnya. (tim)