2.598 Makam di 3 TPU Pemko Padang Belum Perpanjang Izin

2.598 Makam di 3 TPU Pemko Padang Belum Perpanjang Izin

Pengumuman DLH Padang untuk ahli waris yang memiliki makam di 3 TPU Kota Padang (Foto: DLH Padang)

Langgam.id - Sebanyak 2.598 makam di tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik Pemko Padang belum memperpanjang izin. Hingga akhir September, baru 1.109 keluarga dari penghuni makam yang mengurus perpanjangan izin.

Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon. Menurutnya, hingga akhir tahun 2017, tercatat 3.707 makam yang belum melakukan perpanjangan izin.

Rinciannya, 2.130 makam di TPU Tunggul Hitam, 1.107 makan di TPU Bungus dan 470 di TPU Air Dingin.

“Setelah kita umumkan melalui media massa tanggal 30 Juli 2019, dari 3.707 makam yang belum melakukan perpanjangan izin, per 30 September 2019 sudah 1.109 makam yang telah melakukan perpanjangan izin makam di 3 TPU tersebut," ujar Mairizon dilansir laman infopublik.

Ia mengatakan, makam yang belum diperpanjang akan diberi tanda silang (X). Pihaknya mengimbau kepada ahli waris segera memperpanjang izin makam ke kantor UPTD Pemakaman Umum di Tunggul Hitam.

“Jika dalam tenggang waktu satu tahun dari tanggal jatuh tempo, imbauan ini tidak diindahkan, maka makam tersebut akan diisi dengan makam yang baru," tegasnya. (*/ICA)

 

Baca Juga

2 TPU Beretribusi di Kota Padang Overload, Pemko Tawarkan Konsep Tumpang Sari
2 TPU Beretribusi di Kota Padang Overload, Pemko Tawarkan Konsep Tumpang Sari
Kadis DLH Padang: Drainase Tersumbat Sampah Pemicu Banjir
Kadis DLH Padang: Drainase Tersumbat Sampah Pemicu Banjir
DLH Padang Terima Bantuan Bibit Pohon Tabebuya
DLH Padang Terima Bantuan Bibit Pohon Tabebuya
Pasca Surat Edaran Walikota Padang, Keluarga Duyun Bayar Retribusi Makam
Pasca Surat Edaran Walikota Padang, Keluarga Duyun Bayar Retribusi Makam
batok kelapa
Sampah Batok Kelapa Meningkat Drastis, Ini Kata DLHK Padang
ramadan sumbar
Jelang Ramadan, TPU Tunggul Hitam Padang Dipenuhi Peziarah