17 Pasangan Bakal Calon Independen untuk Pilkada Sumbar 2020

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat sudah mengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Provinsi Sumbar Pemilu 2024.

Kantor KPU Sumbar (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Sebanyak 17 pasangan Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah perseorangan atau independen, bakal meramaikan kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatra Barat (Sumbar) dan pilkada kabupaten dan kota 2020.

Hal itu dibenarkan Komisioner KPU Sumbar, Izwaryani. Menurutnya, bacalon kepala daerah itu akan menyerahkan jumlah syarat minimal dukungan KTP ke KPU masing-masing.

“Hingga kini, tercatat sudah 15 pasangan yang akan menyerahkan syarat minimal calon perseorangan untuk bakal calon wali kota dan wakil wali kota, serta bakal calon bupati dan wakil bupati,” ujarnya kepada Langgam.id, Rabu (12/2/2020).

Sementara, untuk bacalon gubernur dan wakil gubernur Sumbar, sudah dua pasangan bacalon yang mendaftar, yaitu Fakhrizal-Genius Umar dan Syamsu Jalal- Aldi Taher.

Menurut Izwaryani, bisa saja bacalon yang mendaftar akan bertambah, jika memenuhi syarat nantinya.

"Jadi bagi yang gubernur pendaftaran dibuka dari 16 sampai 20 Februari, sementara untuk kabupaten kota dibuka 19 sampai 23 Februari," jelasnya.

Diketahui, ada 9 daerah dari 13 kabupaten/kota yang akan menggelar pilkada tahun ini. Sedangkan daerah yang tidak memiliki calon independen, yakni Kabupaten Dharmasraya, Pesisir Selatan, Tanah Datar, dan Kota Solok.

Semua berkas dari nama-nama yang telah masuk, akan diverifikasi oleh KPU. Verifikasi itu akan menerima dan memeriksa berapa formulir dukungan yang diterima dan berapa formulir yang tidak diterima.

Ia menilai, Pilkada Sumbar 2020 kali ini jumlah peserta dari jalur independen jauh melonjak. Sebelumnya, Pilkada 2015 hanya muncul dua pasang independen, yaitu Kota Bukittinggi dan Kabupaten Solok Selatan.

Berikut nama-nama bakal calon pasangan independen untuk Pilgub Sumbar dan pilkada kabupaten dan kota:
  • Calon Gubernur Sumbar (Fakhrizal-Genius Umar dan Syamsu Jalal-Aldi Taher)
  • Kabupaten Solok (Hendra Saputra-Mahyuzil Rahmat)
  • Kabupaten Sijunjung (Endre Saifoel-Nasrul)
  • Kabupaten Padang Pariaman (Ramal Saleh-Rustam)
  • Kabupaten Agam (Mishar-Syamsul Bahri dan Suhatril-Muhammad Tonic)
  • Kabupaten Limapuluh Kota (Ferizal Ridwan-Nurhkalis dan Maskar M DT Pobo-Masril)
  • Kabupaten Solok Selatan (Jhon Matias-Jufril dan Joni Syarif-Rapialdi)
  • Kabupaten Pasaman Barat (Agus Susanto-Rommy Candra, dan Marta Gunawan-Lili Syukri)
  • Kota Bukittinggi (Ramlan Nurmatias-Syahrizal Dt Palang Gagah, Martias Tanjung-Taufik Dt Nan Laweh dan Muhammad Fadhli-Yon Afrizal)
  • Kabupaten Pasaman (Antoni-Rahmat Setia)

Baca juga : 14 Pasangan Bakal Calon Independen untuk Pilkada di Sumbar 2020

(Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Parmas dan SDM KPU Sumbar, Jons Manadi mengatakan, pembayaran honor petugas KPPS
KPU Sumbar: Pembayaran Honor Petugas KPPS PSU DPD RI Paling Lambat 16 Juli 2024
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
PSU DPD RI, KPU Sumbar Mulai Distribusikan Kotak dan Surat Suara
Desain surat suara untuk PSU pada 13 Juli 2024 nanti sudah disetujui oleh 16 calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Sumbar.
Desain Surat Suara PSU DPD RI Sumbar Sudah Disetujui, KPU: Segera Dikirim ke Percetakan
KPU Sumbar resmi menetapkan 65 calon anggota DPRD Sumatra Barat terpilih pada Pemilu serentak 2024 pada rapat pleno yang digelar Jumat
KPU Tetapkan 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih, Ini Nama-namanya
MK memerintahkan kepada KPU untuk melakukan PSU pemilihan umum calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Tahun 2024 Provinsi Sumatra Barat.
Raih Suara Terbanyak, Ini Tanggapan Cerint Irallozza Tasya Soal PSU Anggota DPD Sumbar
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan KPU melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD di Sumbar
PSU DPD Sumbar Diulang Usai MK Kabulkan Gugatan Irman Gusman, Begini Respons KPU