17 Kilogram Ganja Dibakar di Mapolda Sumbar, Sabu Diblender

17 Kilogram Ganja Dibakar di Mapolda Sumbar, Sabu Diblender

Pembakaran BB ganja di Mapolda Sumbar (Foto: Zulfikar)

Langgam.id – Sebanyak 17 kilogram ganja dan 6,8 kilogram sabu dimusnahkan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) di Mapolda setempat, Senin (19/8/2019).

Barang haram tersebut merupakan sitaan petugas dari lima tersangka penyalagunaan narkoba yang diringkus di lokasi berbeda-beda. Barang bukti (BB) ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dilenyapkan dengan blender.

“Ini hasil penangkapan kami pertengahan tahun ini yang diungkapdari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Makmun.

Menurutnya, pemusnahan BB ini merupakan amanah undang-undang. Apalagi, kasus ini sudah masuk tahap satu. Pemusnahan ini dilakukan agar barang haram itu tidak disalahgunakan.

Makmun menerangkan, sabu seberat 6,8 kilogram didapati di dua TKP berbeda. Pengungkapan pertama di pinggir jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Malintang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (1/7) lalu. Barang haram didapatkan dari tersangka OF (27), warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. Dari pelaku ini, petugas mengamankan sabu seberat 1,99 kilogram.

Tersangka OF mengakui sabu tersebut didapatkan dari rekannya yang berada di Pekanbaru. Setelah diburu, akhirnya jajaran Polda Sumbar meringkus JM (29) yang berada di kediamannya, Jalan Teratai, Sukajadi, Kota Pekanbaru dan didapati sabu seberat 4,838 kilogram.

“Dua tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” katanya.

Sementara itu, ganja seberat 17 kilogram diamankan dari tangan pelaku berinisial RA, SM dan JA. Mereka ditangkap ketika hendak memindahkan barang haram tersebut ke salah satu mobil tersangka di jalan Soekarno Hatta, Ngalau, Kota Payakumbuh.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan kasus dari tersangka HW, yang sebelumnya ditangkap di Padang, dengan kasus serupa. Informasi HW, rekannya RA akan datang dari Medan membawa ganja. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, petugas menemukan RA berada di Kota Payakumbuh.

“Kami terus melakukan pelacakan dan pengintaian keberadaan RA, ternyata benar ia baru dari Medan menumpangi bus. Sampai di Payakumbuh, istri RA berinisial SM dan seorang supir berinisial JA sudah menunggu di TKP untuk menjemputnya,” sambung Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Rudy Yulianto.

Selain jajaran Polda Sumbar, pemusnahan barang tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Priyanto beserta jajarannya. (Zulfikar/RC)

Baca Juga

melakukan rotasi besar-besaran untuk jabatan kapolres di Sumatra Barat
Polda Sumbar Ungkap 3 Kasus Narkoba Selama Sebulan, Begini Modusnya
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polisi Akui Sulit Buru Bandar Narkoba di Sumbar, Klaim Jaringan Terputus
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Polda Sumbar Musnahkan 126 Kg Ganja dan Sabu Milik 51 Tersangka
Titik Api Meningkat 167 Persen, Sumbar Puncaki Karhutla di Sumatra
Polda Sumbar Petakan 6 Daerah Rawan Karhutla, dari Limapuluh Kota hingga Pesisir Selatan
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Antisipasi Karhutla: Peralatan Disiagakan, Personel Gencarkan Patroli  
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar
Polda Sumbar Gencarkan Patroli ke SPBU Cegah Penyelewengan Biosolar