17 Kilogram Ganja Dibakar di Mapolda Sumbar, Sabu Diblender

17 Kilogram Ganja Dibakar di Mapolda Sumbar, Sabu Diblender

Pembakaran BB ganja di Mapolda Sumbar (Foto: Zulfikar)

Langgam.id - Sebanyak 17 kilogram ganja dan 6,8 kilogram sabu dimusnahkan di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) di Mapolda setempat, Senin (19/8/2019).

Barang haram tersebut merupakan sitaan petugas dari lima tersangka penyalagunaan narkoba yang diringkus di lokasi berbeda-beda. Barang bukti (BB) ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Sedangkan sabu dilenyapkan dengan blender.

“Ini hasil penangkapan kami pertengahan tahun ini yang diungkapdari beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Makmun.

Menurutnya, pemusnahan BB ini merupakan amanah undang-undang. Apalagi, kasus ini sudah masuk tahap satu. Pemusnahan ini dilakukan agar barang haram itu tidak disalahgunakan.

Makmun menerangkan, sabu seberat 6,8 kilogram didapati di dua TKP berbeda. Pengungkapan pertama di pinggir jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Parit Malintang, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Senin (1/7) lalu. Barang haram didapatkan dari tersangka OF (27), warga Guguak Panjang, Kota Bukittinggi. Dari pelaku ini, petugas mengamankan sabu seberat 1,99 kilogram.

Tersangka OF mengakui sabu tersebut didapatkan dari rekannya yang berada di Pekanbaru. Setelah diburu, akhirnya jajaran Polda Sumbar meringkus JM (29) yang berada di kediamannya, Jalan Teratai, Sukajadi, Kota Pekanbaru dan didapati sabu seberat 4,838 kilogram.

“Dua tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati,” katanya.

Sementara itu, ganja seberat 17 kilogram diamankan dari tangan pelaku berinisial RA, SM dan JA. Mereka ditangkap ketika hendak memindahkan barang haram tersebut ke salah satu mobil tersangka di jalan Soekarno Hatta, Ngalau, Kota Payakumbuh.

Penangkapan ketiga pelaku ini berawal dari hasil pengembangan kasus dari tersangka HW, yang sebelumnya ditangkap di Padang, dengan kasus serupa. Informasi HW, rekannya RA akan datang dari Medan membawa ganja. Setelah dilakukan pengintaian, ternyata benar, petugas menemukan RA berada di Kota Payakumbuh.

“Kami terus melakukan pelacakan dan pengintaian keberadaan RA, ternyata benar ia baru dari Medan menumpangi bus. Sampai di Payakumbuh, istri RA berinisial SM dan seorang supir berinisial JA sudah menunggu di TKP untuk menjemputnya,” sambung Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Rudy Yulianto.

Selain jajaran Polda Sumbar, pemusnahan barang tersebut juga disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat Priyanto beserta jajarannya. (Zulfikar/RC)

Baca Juga

Berita Tanah Datar - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Satu unit truk tersangkut di jembatan rel kereta api di kawasan Lembah Anai.
Polda Sumbar Batasi Angkutan Barang Sumbu Tiga pada 5-15 April 2024
Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Marak Perang Sarung, Polda Sumbar: Fenomena Ini Dapat Picu Pertikaian dan Tawuran
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel
Bantu Korban Banjir, Polda Sumbar Kirim Kendaraan Penjernih Air ke Pessel
Fenomena perang sarung saat ini kerap terjadi di kalangan remaja. Namun fenomena ini bisa memicu aksi tawuran antar kelompok remaja dan
Polda Sumbar Ingatkan Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu saat Ramadan
Irwasda Polda Sumbar, Arif Rahman Hakim mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian dari Kombes Pol menjadi Brigjen Pol.
Irwasda Polda Sumbar Arif Rahman Hakim Naik Pangkat Jadi Brigjen
Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menggelar Apel Pergeseran Pasukan Personel Polri BKO Pengamanan TPS Pemilu 2024
Amankan TPS, Ini Tantangan Tugas yang Akan Dihadapi Personel Polda Sumbar di Lapangan