Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) telah melakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap 11 personel yang melanggar aturan selama 2019. Belasan personel yang dipecat itu, rata-rata terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto menyebutkan, akan selalu menindak tegas terhadap para anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Langkah yang diambil, tentu pemecatan bagi yang terlibat.
"Ada 11 personel yang dipecat, hampir semuanya rata-rata masalah narkoba. Saya sudah katakan tidak main-main untuk anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Toni kepada awak media sebelum apel pasukan di Mapolda Sumbar, Selasa (31/12/2019).
Meskipun menindak tegas anggota yang bermain narkoba, Toni memastikan juga memberikan penghargaan bagi personel yang berprestasi. Hal itu sebagai bentuk apresiasi kinerja selama bertugas di kesatuan Polri.
"Yang berprestasi pasti akan saya promosikan, karena mereka berkinerja baik," ungkapnya.
Sebelumnya, sejumlah personel Polda Sumbar telah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
Informasi dari Biro SDM Polda Sumbar, jumlah personel yang mendapatkan kenaikan pangkat secara keseluruhan berjumlah 1.132 personel.
Dari ribuan personel itu, 248 personel di antaranya berdinas di Mapolda Sumbar. Personel yang naik pangkat dari yang menjabat AKBP sebelumnya menjadi Kombes Pol. Seperti Kabid TIK Noortjahyo yang kini berpangkat Kombes Pol.
Kemudian enam personel naik menjadi AKBP, sembilan personel Kompol, 18 personel AKP, 26 personel Iptu, dua personel Aiptu, 25 personel Aipda, 74 personel Bripka, 15 personel Brigadir, 68 personel Briptu, tiga personel Bharaka, dan satu personel Bharatu. (Irwanda/ZE)