10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Padang

Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis (3/10/2024)

Sidang tipiring tersebut dipimpin langsung oleh hakim tunggal Anton Rizal Setiawan. Kasatpol PP Padang Chandra Eka Putra mengungkapkan, mereka yang menjalani sidang tipiring tersebut yaitu empat pedagang kali lima (PKL) yang berjualan di fasilitas umum (fasum).

Kemudian, juga ada tiga panti pijat dan tiga prostitusi online. Sesuai putusan hakim, terang Chandra, semua pelanggar perda itu diputuskan membayar denda sebesar Rp150 ribu.

"Mereka yang disidang telah melanggar Perda 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum, dan Ketentraman Masyarakat. Mereka semua memilih untuk membayar denda tersebut," ujar Chandra dalam keterangannya.

Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku, sehingga terwujud ketertiban dan ketentraman di Kota Padang.

Satpol PP Padang terang Chandra, akan selalu intens dalam melakukan pengawasan pelanggaran perda. Yaitu dengan lebih mengutamakan tindakan humanis dan persuasif.

"Apabila masih membandel kita akan lakukan tindakan tegas dengan mengamankan dan kita tipiringkan, sesuai aturan yang berlaku," kata Chandra. (*/yki)

Baca Juga

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak