10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN

10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Kamis (18/7/2024). Sidang tipiring ini dipimpin oleh hakim Acep Sopian Sauri.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengungkapkan, mereka yang yang disidang tipiring ini melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka merupakan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) maupun kafe yang menyalahi izin di berbagai tempat kawasan wilayah Kota Padang," terang Saraman.

Saraman menambahkan, bahwa mereka yang telah menjalani sidang tipiring tersebut dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Saraman mengharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan sehingga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat tercapai.

Satpol PP terang Saraman, akan terus dan intens melakukan pengawasan rutin di wilayah Kota Padang.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang. Kita akan selalu melakukan sosialisai secara humanis, apabila masih membandel kita akan tindak secara tipiring," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Penertiban PKL di Pantai Padang Ricuh, Petugas Satpol PP Dihadang dengan Senjata Tajam
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Tertibkan Hiburan Malam, Satpol PP Padang Sita Minol dan Amankan Wanita Tanpa Identitas
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Sejumlah Lokasi
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Adu Mulut Warnai Penertiban Parkir Liar di Jalan Proklamasi Padang
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Amankan Pengemis dan Pak Ogah di Sejumlah Titik Rawan
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak
Satpol PP Padang Tertibkan Karaoke Liar di Pasir Jambak