10 Pelanggar Perda di Kota Padang Jalani Sidang Tipiring di PN

10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN)

Sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Sebanyak 10 orang pelanggar peraturan daerah (perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Padang pada Kamis (18/7/2024). Sidang tipiring ini dipimpin oleh hakim Acep Sopian Sauri.

Plh Kasatpol PP Padang, Saraman mengungkapkan, mereka yang yang disidang tipiring ini melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka merupakan PKL (pedagang kaki lima) yang berjualan di atas fasilitas umum (fasum) maupun kafe yang menyalahi izin di berbagai tempat kawasan wilayah Kota Padang," terang Saraman.

Saraman menambahkan, bahwa mereka yang telah menjalani sidang tipiring tersebut dikenakan denda sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan itu, Saraman mengharapkan kepada masyarakat agar mematuhi aturan sehingga ketertiban dan ketentraman di Kota Padang dapat tercapai.

Satpol PP terang Saraman, akan terus dan intens melakukan pengawasan rutin di wilayah Kota Padang.

"Kita akan selalu melakukan pengawasan di wilayah Kota Padang. Kita akan selalu melakukan sosialisai secara humanis, apabila masih membandel kita akan tindak secara tipiring," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang mengamankan remaja yang melakukan aksi balap liar di kawasan kantor Balai Kota Padang pada Jumat malam (21/3/2025).
Satpol PP Padang Bubarkan Aksi Balap Liar, 8 Remaja dan 5 Motor Diamankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Remaja Putri Ditemukan Linglung Jalan Sendirian Dinihari, Satpol PP Padang Amankan
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Ingatkan Pemilik Restoran Ikuti Imbauan Pemko
Personel Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Raya Padang yang berjualan menggunakan fasilitas umum (fasum),
Satpol PP Padang Tertibkan PKL yang Jualan di Fasum, 5 Payung Diamankan
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Antisipasi Tawuran, Satpol PP Padang Gencarkan Patroli Malam
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan
Masih Buka di Siang Hari, Satpol PP Padang Beri Teguran Pemilik Rumah Makan