10 Paket Ganja dan 3 Pengedar Ditangkap Polisi Tanah Datar

10 Paket Ganja dan 3 Pengedar Ditangkap Polisi Tanah Datar

Paket ganja siap edar yang diamankan polisi Tanah Datar (ist)

Langgam.id - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanah Datar berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja di sebuah pondok kawasan Nagari Batu Bulek, Kecamatan Lintau Buo Utara, Senin (17/6/2019) sore. Sedikitnya, 10 paket ganja ukuran sedang siap edar berhasil disita petugas.

Selain ganja kering, polisi juga mengamankan tiga pelaku yang diduga pengedar sekaligus pemilik barang haram tersebut. Masing-masing bernama Rizky Fadly (35), Irsyahdunas (22), dan Edwin Aldrin (50).

Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas mengatakan, pengungkapan narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Diketahui bahwa pelaku atas nama Rizky Fadly sering mengedarkan dan mengunakan narkoba di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kemudian, Kasat Resnarkoba dan anggota melakukan penyelidikan dan dapat mengamankan Rizky Fadly berserta Irsyahdunas," kata Bayuaji melalui keterangan tertulis yang diterima langgam.id.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku Irsyahdunas mengakui bahwa ganja dijemputnya dari pelaku Rizky Fadly. Barang haram itu ditransaksikan di pinggir jalan kawasan Tabek Patah, Kecamatan Salimpaung.

"Ganja kering tersebut disimpan atau digunakan di pondok milik tersangka Edwin Aldrin. Kami melakukan pengembangan didapati pelaku ketiga sedang duduk di depan rumah pondoknya dan petugas pun mengamankan," kata dia.

Dari hasil penggeledahan di pondok milik Edwin Aldrin, petugas menemukan 10 paket narkoba siap edar dibungkus dalam plastik. Penggeledahan itu sebelumnya juga disaksikan oleh Wali Jorong setempat.

"Selain narkoba juga kami temukan satu timbangan, gunting, kantong plastik belang warna merah biru dan satu bungkus plastik bening serta dua unit handphone. Semua barang bukti beserta pelaku telah diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Bayuaji. (*/Irwanda/RC)

Baca Juga

Dua pelaku peredaran narkotika jenis ganja kering dan sabu diringkus Satresnarkoba Polres dan Polsek Talamau Polres Pasaman Barat,
Polres Pasaman Barat Amankan Ganja 30 Kg, 2 Pelaku Diringkus
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
BNNP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja Hasil Pengungkapan Jaringan Narkoba
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar menggelar konferensi pers terkait keberhasilan menggagalkan 608 paket besar dan 2 paket kecil
BNN Gagalkan Peredaran 624 Kg Ganja dari Aceh ke Sumbar, 7 Orang Ditangkap
Warga Bukittinggi dihebohkan oleh penggerebekan tiga karung ganja yang dilakukan polisi di kawasan Simpang Tembok. Aksi penangkapan yang
Polisi Amankan Tiga Karung Ganja di Bukittinggi, Diduga Pesanan dari Napi Lapas Jakarta
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan Setengah Ton Ganja di Kabupaten Pasaman 
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh