1 Sudah Dipecat, Pemko Padang Akan Periksa ASN Lain yang Diduga Jadi Istri Kedua

Langgam - WFH Padang

Balai Kota Padang. [Dok. Pemko Padang]

Langgam.id - Pemerintah Kota Padang menjadwalkan pemeriksaan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga menjadi istri kedua. Sebelumnya, satu orang ASN lainnya telah dilakukan pemberhentian karena tindakan yang sama.

Kepala Bidang Kinerja Aparatur dan Penghargaan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Agustina menyebutkan, pemeriksaan terhadap ASN ini dijadwalkan dalam minggu depan.

"Ini baru dugaan, kami akan melakukan pemeriksaan dalam minggu depan atau 18 Oktober 2021," kata Agustina, Jumat (15/10/2021).

Agustina mengatakan, selain pemeriksaan ASN yang diduga melanggar aturan, pihaknya juga meminta keterangan dari pimpinan yang bersangkutan. Pimpinan itu mulai dari kepala dinas hingga kepala bidang.

"Apabila selesai pemeriksaan, hasilnya kami laporkan ke kepala BKPSDM untuk mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Pegawai (MPP) untuk memutuskan sanksi," ujarnya.

Seperti diketahui, ASN yang menjadi istri kedua telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam PP tersebut berbunyi (1) PNS dilarang hidup bersama dengan wanita atau pria sebagai suami isteri tanpa ikatan perkawinan yang sah. (2) Setiap atasan wajib menegur apabila ia mengetahui ada Pegawai Negeri Sipil bawahan dalam lingkungannya yang melakukan hidup bersama sebagaimana dimaksud dalam ayat (1).

Kemudian pada pasal 4 dari PP tersebut disebutkan PNS pria yang akan beristri lebih dari seorang, wajib memperoleh izin lebih dahulu dari Pejabat dan PNS wanita tidak diizinkan untuk menjadi istri kedua/ketiga/keempat.

Sebelumnya, satu orang ASN yang kedapatan menjadi istri kedua telah resmi diberhentikan secara tidak hormat. ASN perempuan ini telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perkawinan dan Perceraian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Baca Juga

Pemko Padang menyetujui dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024 senilai Rp2,85 miliar. Dana tersebut untuk Polresta Padang Rp2,5 miliar
Pemko Padang Siapkan Rp2,85 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024
Kelurahan Kuranji ditetapkan sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan oleh Pemko Padang. Penetapan ini didasari oleh kondisi eksisting
Pemko Padang Tetapkan Kelurahan Kuranji Sebagai Kampung Tematik Ketahanan Pangan
Geruduk Klinik Athena di Padang, Mahasiswa Minta Polisi Penjarakan dr Richard Lee
Geruduk Klinik Athena di Padang, Mahasiswa Minta Polisi Penjarakan dr Richard Lee
Wako Hendri Septa Sampaikan Capaian Pembangunan Padang di Halal Bihalal PWRI
Wako Hendri Septa Sampaikan Capaian Pembangunan Padang di Halal Bihalal PWRI
Buntut Rekayasa Pencurian, Mahasiswa Geruduk Klinik Athena Milik dr Richard Lee di Padang
Buntut Rekayasa Pencurian, Mahasiswa Geruduk Klinik Athena Milik dr Richard Lee di Padang
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemko Padang, Didi Aryadi mengatakan, APBD Kota Padang tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,565 triliun dengan serapan anggaran hingga April 2024
Hingga April 2024, Capaian Realisasi Keuangan dan Fisik Pemko Padang Masih di Bawah Target