Langgam.id - Akibat salah seorang staf positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung ditutup untuk sementara waktu.
Juru Bicara Gugus Tugas Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi menyebutkan, karena ada seorang staf positif Corona, maka mulai besok kantor BKAD ditutup.
"Kami juga sudah umumkan bahwasanya pelayanan BKAD akan ditutup sementara waktu, penutupan dilakukan mulai besok hingga hasil tes swab para pegawai keluar," ujarnya, Rabu (16/9/2020).
Terkait temuan kasus di Kantor BKAD itu, jelas Rizal, maka seluruh pegawai di kantor tersebut sudah diswab. "Sudah diswab semua, saat ini kita menunggu hasil tes swab itu, kalau negatif, kantor buka lagi," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Sijunjung Siapkan Hotel untuk Karantina OTG Covid-19
Diketahui, saat ini sebanyak 14 warga Kabupaten Sijunjung dilaporkan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19).
14 kasus positif itu terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pelajar, Guru, Karyawan Bank hingga Sopir BPJS.
Kemudian, sejak 27 minggu masa Pandemi Corona, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sijunjung masuk dalam zona oranye bersama 9 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. Jadi, zona oranye merupakan zona dengan risiko penularan sedang. (*/ZE)