1 Juta Orang di Daerah Rawan, DPRD Sumbar Minta Tindak Lanjut Penetapan Darurat Bencana

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id - Sekitar 1 juta penduduk Sumatra Barat (Sumbar) tinggal di daerah rawan bencana. DPRD Sumatra Barat meminta penetapan darurat bencana oleh gubernur Sumbar ditindaklanjuti.

Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsyad Syafar meminta seluruh unsur terkait menindaklanjuti surat keputusan (SK) Gubernur yang menetapkan status siaga darurat bencana.

"Jangan hanya status siaga bencana yang dikeluarkan," katanya sebagaimana dilansir Humas DPRD di situs resmi Pemprov Sumbar, Kamis (26/12/2019).

Menurutnya, penetapan itu harus diiringi dengan tindakan nyata. "Terutama dalam hal pencegahan hingga penangan pasca bencana, " katanya.

Ia mengatakan, dari total sekitar 5 juta lebih penduduk Sumbar, 20 persen atau 1 juta di antaranya tinggal dikawasan rawan bencana. Mulai dari ancaman gempa, tsunami, banjir, longsor dan juga letusan gunung api.

Ia meminta, agar penganggaran bidang mitigasi dan tanggab bencana mesti benar-benar optimal. Selain itu, semua pihak juga harus berkordinasi agar bisa menanggulagi dampak buruk bencana alam. Untuk hal yang terlihat, perlu ada upaya deteksi dini.

Perhatian pemerintah dalam membangun fasilitas-fasilitas untuk penganganan bencana harus lebih optimal. Daerah kita rawan. Harusnya disiapkan SOP jelas pra bencana maupun pasca bencana

Sementara itu, anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumbar Novrizon meminta, pemerintah provinsi memikirkan langkah pencegahan jangka panjang. Upaya itu dilakukan, untuk meminimalisir kerugian yang disebabkan oleh bencana dalam skala besar.

“Saya melihat, ketika telah terjadi bencana pemerintah hanya melakukan penanganan sesaat, seperti memberikan bantuan sembako atau tenda pengungsian. Seharusnya sistem perencaana jangkan panjang untuk langkah pencegahan harus dipikirkan agar kerugian yang ditimbulkan, dapat diminimalisasi,” ujarnya.

Dia mengatakan untuk penanganan bencana harus dilakukan bersama-sama tidak ada lagi kewenangan kabupaten/kota atau provinsi.

"Hilangkan ego sektoral. Secara geograrfis Sumbar merupakan daerah yang rawan, mulai dari gempa bumi, tsunami hingga banjir dan longsor bisa terjadi kapan saja." katanya di gedung DPRD Sumbar

Sebelumnya, Gubernur Irwan Prayitno menetapkan status siaga darurat bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di Sumbar. Penetapan ini berlaku sejak 20 Desember 2019 hingga 28 Februari 2020.(*/SS)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga