Zonasi Terkini Covid-19 Sumbar: Padang Pariaman Kembali Zona Merah, 11 Daerah Oranye

Zonasi Terkini Covid-19 Sumbar: Padang Pariaman Kembali Zona Merah, 11 Daerah Oranye

Ilustrasi peta Covid-19 Sumbar. (Ilustrasi: Syafii/Langgam.id)

Langgam.id – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi merilis zonasi terkini risiko penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Dalam rilis tersebut, Kabupaten Padang Pariaman kembali masuk zona merah (risiko penyebaran tinggi).

Menurut Juru Bicara Satgas Jasman Rizal, zonasi tersebut berlaku pada 27 Juni sampai dengan 3 Juli 2021. Penetapan zonasi, menurutnya, berdasar hasil perhitungan 15 indikator data pandemi.

Selain Kabupaten Padang Pariaman yang masuk zona merah, sebanyak 11 kabupaten dan kota masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Sedangkan yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) sebanyak tujuh daerah.

Sementara, belum ada daerah di Sumbar yang kembali ke zona hijau (tanpa kasus positif). Berikut pembagian zonasi sebagaimana termuat di situs resmi Pemprov Sumbar:
.
Zona Merah – Risiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)
1. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,73)

Zona Oranye – Risiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40)
1. Kota Solok (skor 2,37)
2. Kota Padang (skor 2,34)
3. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,33)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,32)
5. Kota Sawahlunto (skor 2,28)
6. Kabupaten Solok (skor 2,24)
7. Kota Bukittinggi (skor 2,24)
8. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
9. Kabupaten Agam (skor 2,09)
10. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,04)
11. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,85)

Zona Kuning – Risiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 2,67)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,58)
3. Kabupaten Pasaman (skor 2,56)
4. Kota Payakumbuh (skor 2,51)
5. Kabupaten Sijunjung (skor 2,46)
6. Kota Padang Panjang (skor 2,41)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,41)

“Kita harapkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat lebih meningkatkan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerahnya,” tulis Jasman.

Baca Juga

39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Kaum Jambak Hentikan Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan Pagar Tanah Ulayat
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Polres Tanah Datar Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil: Pelaku 4 Napi, Ngaku Pejabat Polri
Satlantas Polres Kota Padang Panjang melakukan uji coba pembukaan jalur Padang-Bukittinggi jalur Lembah Anai untuk kendaraan roda dua Senin (8/12/2025).
Mudik Lebaran, Sistem Oneway Lembah Anai Berlaku Mulai H-2 Idulfitri
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Jalur Lembah Anai Mulai Dibuka Fungsional 24 Jam pada H-10 Sampai H+10 Lebaran
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Kemanusiaan dari Masyarakat Sumbar untuk Rakyat Palestina