Langgam.id - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi merilis zonasi terkini risiko penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Dalam rilis tersebut, Kabupaten Padang Pariaman kembali masuk zona merah (risiko penyebaran tinggi).
Menurut Juru Bicara Satgas Jasman Rizal, zonasi tersebut berlaku pada 27 Juni sampai dengan 3 Juli 2021. Penetapan zonasi, menurutnya, berdasar hasil perhitungan 15 indikator data pandemi.
Selain Kabupaten Padang Pariaman yang masuk zona merah, sebanyak 11 kabupaten dan kota masuk kategori zona oranye (risiko sedang) penyebaran Covid-19. Sedangkan yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) sebanyak tujuh daerah.
Sementara, belum ada daerah di Sumbar yang kembali ke zona hijau (tanpa kasus positif). Berikut pembagian zonasi sebagaimana termuat di situs resmi Pemprov Sumbar:
.
Zona Merah - Risiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
1. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,73)
Zona Oranye - Risiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kota Solok (skor 2,37)
2. Kota Padang (skor 2,34)
3. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,33)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,32)
5. Kota Sawahlunto (skor 2,28)
6. Kabupaten Solok (skor 2,24)
7. Kota Bukittinggi (skor 2,24)
8. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,23)
9. Kabupaten Agam (skor 2,09)
10. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,04)
11. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,85)
Zona Kuning - Risiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 2,67)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,58)
3. Kabupaten Pasaman (skor 2,56)
4. Kota Payakumbuh (skor 2,51)
5. Kabupaten Sijunjung (skor 2,46)
6. Kota Padang Panjang (skor 2,41)
7. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,41)
"Kita harapkan Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman Barat lebih meningkatkan berbagai upaya yang dianggap penting dan perlu dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di daerahnya," tulis Jasman.