Zonasi Covid-19 Sumbar Terkini: Padang Pariaman Zona Merah, 16 Daerah Oranye

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) merilis, Kabupaten Padang Pariaman masuk kategori zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19. Selain itu, 16 kabupaten dan kota masuk kategori zona oranye (risiko sedang).

Sisanya, hanya dua kabupaten dan kota yang masuk zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19. “Satu-satunya zona merah adalah Kabupaten Padang Pariaman,” tulis Juru Bicara Satgas Jasman Rizal, di situs resmi Pemprov Sumbar pada Sabtu (12/6/2021) malam.

Jasman mengapresiasi Satgas Kota Pariaman karena telah 5 minggu berturut-turut mempertahankan skor terbaik dalam penanganan covid-19 di daerahnya. “Walaupun minggu ke 67 ini terjadi penurun skor, namun masih tetap menjadi yang terbaik,” tulisnya.

Menurutnya, pembagian zonasi tersebut berlaku pada 13-19 Juni 2021. Pembagian zonasi dihitung Satgas berdasar perhitungan 15 indikator data onset oleh Satgas.

Berikut pembagian zonasi tersebut:
.
Zona Merah – Risiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)
1. Kabupaten Padang Pariaman (skor 1,80)

Zona Oranye – Risiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40)
1. Kota Solok (skor 2,39)
2. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,31)
3. Kota Padang (skor 2,31)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,27)
5. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,25)
6. Kota Payakumbuh (skor 2,25)
7. Kota Padang Panjang (skor 2,24)
8. Kabupaten Solok (skor 2,23)
9. Kota Sawahlunto (skor 2,19)
10. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,14)
11. Kota Bukittinggi (skor 2,09)
12. Kabupaten Pasaman (skor 2,07)
13. Kabupaten Tanah Datar (skor 2,06)
14. Kabupaten Sijunjung (skor 2,02)
15. Kabupaten Pasaman Barat (skor 1,99)
16. Kabupaten Agam (skor 1,84)

Zona Kuning – Risiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 2,65)
2. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,62)

(*/SS)

Baca Juga

Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto Mahasiswa UIN Imam Bonjol yang Diduga Dijemput Paksa di Rumah, Dibawa ke Ruangan Kajati Sumbar
Foto:Semmi Sumbar
Fadhil Ramadhan Mahasiswa Diduga Dijemput Paksa Kejati Sumbar Dipulangkan
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Mahasiswa UIN Imam Bonjol Dijemput Kejaksaan di Rumah usai Demo, Kini Tak Bisa Dihubungi
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Nobar Piala Dunia di Halaman Kantor Gubernur Ramaikan CFD
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Sengkarut Masalah PDAM Padang: Air Keruh Diklaim Aman, Disentil Pengamat 
Bupati Pesisir Selatan Larang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di Lapangan Terbuka
Baru 5 Bulan Gabung, Hendrajoni Resmi Jadi Ketua PSI Sumbar