Langgam.id - Kabupaten Agam masuk kategori zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar merilis hal tersebut terdapat dalam pembagian zonasi terkini pada Sabtu (22/5/2021) malam.
Dari data yang dirilis Juru Bicara Satgas Jasman Rizal di situs resmi Pemprov itu, Agam menjadi satu-satunya yang berada di zona merah (risiko penyebaran tinggi). Selain itu, 13 kabupaten dan kota lainnya berada di zona oranye (risiko sedang). Sisanya, 5 daerah lainnya masuk kategori zona kuning (risiko rendah).
Menurut Jasman, pembagian zonasi terkini itu berlaku satu pekan antara 23-29 Mei 2021. Pembagian zonasi, menurutnya, berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-62 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satgas.
Berikut pembagian zonasi itu:
.
Zona Merah - Risiko Tinggi (Skor 0 - 1,8)
1. Kabupaten Agam (skor 1,80)
Zona Oranye - Risiko Sedang (Skor 1,81 - 2,40)
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,38)
2. Kota Padang (skor 2,31)
3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24)
4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,18)
5. Kabupaten Solok (skor 2,18)
6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,15)
8. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12)
9. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11)
10. Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97)
11. Kota Padang Panjang (skor 1,96)
12. Kota Bukittinggi (skor 1,96)
13. Kota Payakumbuh (skor 1,93)
Zona Kuning - Risiko Rendah (Skor 2,41 - 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 3,19)
2. Kota Solok (skor 2,47)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43)
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42)
(*/SS)