Zonasi Covid-19 Sumbar Terkini: Agam Zona Merah, 13 Daerah Oranye dan 5 Kuning

Kasus Covid-19 Corona

Ilustrasi Peta kasus virus corona (Covid-19) di Sumbar (Langgam.id/pi'i)

Langgam.id – Kabupaten Agam masuk kategori zona merah (risiko tinggi) penyebaran Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar). Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar merilis hal tersebut terdapat dalam pembagian zonasi terkini pada Sabtu (22/5/2021) malam.

Dari data yang dirilis Juru Bicara Satgas Jasman Rizal di situs resmi Pemprov itu, Agam menjadi satu-satunya yang berada di zona merah (risiko penyebaran tinggi). Selain itu, 13 kabupaten dan kota lainnya berada di zona oranye (risiko sedang). Sisanya, 5 daerah lainnya masuk kategori zona kuning (risiko rendah).

Menurut Jasman, pembagian zonasi terkini itu berlaku satu pekan antara 23-29 Mei 2021. Pembagian zonasi, menurutnya, berdasar hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-62 pandemi covid-19 di Sumbar oleh Satgas.

Berikut pembagian zonasi itu:
.
Zona Merah – Risiko Tinggi (Skor 0 – 1,8)
1. Kabupaten Agam (skor 1,80)

Zona Oranye – Risiko Sedang (Skor 1,81 – 2,40)
1. Kabupaten Pasaman (skor 2,38)
2. Kota Padang (skor 2,31)
3. Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24)
4. Kabupaten Sijunjung (skor 2,18)
5. Kabupaten Solok (skor 2,18)
6. Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17)
7. Kota Sawahlunto (skor 2,15)
8. Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12)
9. Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11)
10. Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97)
11. Kota Padang Panjang (skor 1,96)
12. Kota Bukittinggi (skor 1,96)
13. Kota Payakumbuh (skor 1,93)

Zona Kuning – Risiko Rendah (Skor 2,41 – 3,0)
1. Kota Pariaman (skor 3,19)
2. Kota Solok (skor 2,47)
3. Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47)
4. Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43)
5. Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42)

(*/SS)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI