Zona Oranye Covid-19, Pemko Bukittinggi Larang Takbir Keliling

takbir keliling

Pawai malam takbiran di Padang. (Foto: CU)

Langgam.id - Pemerintah Kota Bukittinggi melarang melakukan takbir keliling dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Keputusan tersebut berdasarkan surat edaran Wali Kota Bukittinggi Nomor:400/212/kesra/2021 Tentang Penyelenggaraan Salat Idul Fitri Tahun 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Bukittinggi Tahun 2021 yang dikeluarkan pada Selasa (11/5/2021).

Larangan tersebut sehubungan dengan ditetapkannya Kota Bukittinggi sebagai zona oranye covid-19 oleh Pemprov Sumbar.

"Kegiatan takbiran keliling tidak diperbolehkan," demikian tertulis dalam surat edaran.

Baca juga: Pemprov Sumbar Akhirnya Serahkan Pelaksanaan Salat Idul Fitri ke Bupati dan Wali Kota

Selain mengatur takbiran keliling, Pemko juga melarang salat idul fitri dilakukan di masjid dan lapangan. Masyarakat Bukittinggi diimbau untuk salat di rumah masing-masing.

Pemko juga melarang kegiatan Hari Raya Idul Fitri seperti open house atau halal bi halal, reuni dan kegiatan lainnya yang menimbulkan kerumunan.(*/Ela)

Baca Juga

Selama libur Lebaran 2024, tingkat hunian hotel dan penginapan di Kota Bukittinggi, Sumatra Barat (Sumbar), mengalami kenaikan 100 persen
Lebaran 2024, Tingkat Hunian Hotel di Bukittinggi Naik 100 Persen Dibanding 2023
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Sempat Terhambat Akibat Air Meluap di Kelok Hantu, Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi Buka Tutup
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
Festival Gema Takbiran Sambut Lebaran di Tanah Datar
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
MUI: 1 Syawal 1445 H Momentum Teguhkan Kebersamaan
Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi telah menyiapkan 14 titik parkir resmi selama libur Idul Fitri 1445 Hijriyah atau 2024. Belasan titik
Pemko Bukittinggi Siapkan 14 Titik Parkir Resmi, Ini Lokasi dan Tarifnya
Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat (Penetapan) 1 Syawal 1445 H pada Selasa (9/4/2024). Sidang isbat tersebut bakal dilaksanakan di Auditorium HM.
Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1445 H Digelar 9 April 2024