Langgam.id - Kegiatan webinar (seminar secara daring) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar), Senin (22/6), kesusupan video tidak senonoh kiriman dari luar negeri.
Kegiatan webinar ini bertujuan menyosialisasikan PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga PKPU 15/2019 tahapan, program, jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020 yang dilaksanakan bersama instansi terkait.
Ihwalnya, seperti kegiatan seminar biasa, ada kegiatan diskusi. Lalu ada sesi bertanya.
Kala pertanyaan dilontarkan peserta webinar dan pemateri menjawab dengan lancar. sebelum penutupan beberapa akun peserta, muncul suara gaduh dan penampakan video porno.
Pihak IT KPU Sumbar berupaya menghilangkan hal tersebut dan butuh beberapa menit agar hal tersebut dapat dinetralkan. Setelah akun tersebut hilang, moderator acara langsung meminta maaf atas kejadian tersebut dan langsung menutup kegiatan.
Komisioner KPU Sumbar Izwaryani yang juga sebagai narasumber di acara tersebut mengatakan orang yang menyusupi kegiatan webinar berada di luar negeri.
"Hal ini pertama kali terjadi di kegiatan pertemuan virtual yang dilakukan KPU Sumbar sehingga menjadi pelajaran berharga ke depannya," katanya.
Ia mengatakan kegiatan webinar ini memang dibuka secara umum dan terbuka bahkan ruangan rapat virtual dan paswordnya disebar di akun media sosial KPU Sumbar.
“Kami bertujuan agar sosialisasi ini dapat diikuti semua pihak agar sosialisasi ini dapat diterima oleh seluruh pihak,” katanya.
Kegiatan webinar KPU Sumbar sendiri diikuti jajaran Forkopimda mulai dari Pemprov Sumbar, Polda Sumbar, Danrem, Bawaslu, Lantamal II Teluk Bayur, Lanud Sutan Sjahrir, Kejaksaan, Pengadilan, Partai Politik , Ormas dan media massa.
Dalam acara ini, pembukaan dilakukan oleh Ketua KPU Sumbar. Sementara pemaparan materi oleh Ketua Divisi Sosial Pemdidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Sumbar Gebril Daulai dan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Sumbar Izwaryani. (Rahmadi/Osh)