Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon dan Mobil pengurai massa disiagakan di DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Ratusan personel kepolisian bersiap mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan dilakukan mahasiswa dan pegiat antikorupsi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar).

Para personel kepolisian yang terlibat pengamanan telah bersiaga melakukan pengamanan. Sebelumnya, mereka menggelar apel pasukan dan diberikan arahan oleh pimpinan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, setidaknya pihaknya mengerahkan ratusan personel dalam pengamanan aksi kali ini. Selain itu, satuannya juga akan dibantu personel dari Polda Sumbar.

"Hari ini dari kami Polresta mengerahkan 350 personel, sementara yang standby personel dari Polda Sumbar 300 orang.
Estimasi sementara sesuai perkiraan cukup," ujar Yulmar kepada langgam.id di Kantor DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019)

Yulmar mengungkapkan, selain ratusan personel juga terdapat kendaraan operasional yang melekat pada anggota. Di antara barak kuda, mobil water cannon, hingga pengurai massa (Raisa).

"Kendaraan ini sudah melekat ketika ada aksi unjuk rasa. Selain fokus pengamanan, personel tentu kami arahan agar bekerja sesuai SOP," tuturnya.

Begitupun untuk massa, Yulmar berharap tidak ada yang melanggar aturan hukum. Sehingga, aksi dapat berjalan dengan damai dan lancar. Antisipasi arus lalu lintas juga telah disiapkan apabila massa menganggu arus kendaraan.

"Semua sudah kita atur, kalau terjadi kepadatan akan dilakukan pengalihan arus sementara," katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa kali ini datang dari para pegiat antikorupsi dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Unjuk rasa ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap anggota dewan atas RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi bertajuk #reformasidikorupsi terkait protes revisi UU KPK. Massa menganggap revisi UU KPK sebagai merupakan cara-cara legislatif koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran