Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon Hingga Raisa Siaga Kawal Aksi Unjuk Rasa di DPRD Sumbar

Water Cannon dan Mobil pengurai massa disiagakan di DPRD Sumbar. (Foto: Irwanda)

Langgam.id - Ratusan personel kepolisian bersiap mengamankan aksi unjuk rasa yang direncanakan dilakukan mahasiswa dan pegiat antikorupsi di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar).

Para personel kepolisian yang terlibat pengamanan telah bersiaga melakukan pengamanan. Sebelumnya, mereka menggelar apel pasukan dan diberikan arahan oleh pimpinan.

Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan mengatakan, setidaknya pihaknya mengerahkan ratusan personel dalam pengamanan aksi kali ini. Selain itu, satuannya juga akan dibantu personel dari Polda Sumbar.

"Hari ini dari kami Polresta mengerahkan 350 personel, sementara yang standby personel dari Polda Sumbar 300 orang.
Estimasi sementara sesuai perkiraan cukup," ujar Yulmar kepada langgam.id di Kantor DPRD Sumbar, Rabu (25/9/2019)

Yulmar mengungkapkan, selain ratusan personel juga terdapat kendaraan operasional yang melekat pada anggota. Di antara barak kuda, mobil water cannon, hingga pengurai massa (Raisa).

"Kendaraan ini sudah melekat ketika ada aksi unjuk rasa. Selain fokus pengamanan, personel tentu kami arahan agar bekerja sesuai SOP," tuturnya.

Begitupun untuk massa, Yulmar berharap tidak ada yang melanggar aturan hukum. Sehingga, aksi dapat berjalan dengan damai dan lancar. Antisipasi arus lalu lintas juga telah disiapkan apabila massa menganggu arus kendaraan.

"Semua sudah kita atur, kalau terjadi kepadatan akan dilakukan pengalihan arus sementara," katanya.

Seperti diketahui, aksi unjuk rasa kali ini datang dari para pegiat antikorupsi dan mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Sumbar. Unjuk rasa ini sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap anggota dewan atas RUU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi bertajuk #reformasidikorupsi terkait protes revisi UU KPK. Massa menganggap revisi UU KPK sebagai merupakan cara-cara legislatif koruptif, melanggar undang-undang dan bermasalah. (Irwanda/HM)

Baca Juga

Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
18 Tuntutan Bemsi Sumbar saat Demo DPRD Sumbar
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
Demo DPRD Sumbar, Ini Tujuh Tuntutan Mahasiswa Cipayung PlusĀ 
Aliansi Cipayung plus Sumbar yang terdiri dari 15 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda atau OKP menyuarakan tujuh tuntutan saat demo DPRD Sumbar
8 Fraksi DPRD Sumbar Teken Surat Tuntutan Massa Demo
Ketua DPRD Sumbar Muhidi angkat tangan saat menemui massa aksi di gedung DPRD, Senin (1/9/2025). Muhidi menemui massa aksi pukul 17.05 WIB,
Temui Massa Demo, Ketua DPRD Sumbar Janji Kawal Tuntutan ke Pusat
Massa aksi yang terdiri dari elemen masyarakat mulai dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojol unjuk rasa di DPRD Sumbar
Massa Demo Mulai Padati DPRD Sumbar
Elemen masyarakat dari mahasiswa, kelompok masyarakat sipil hingga pengemudi ojek online atau ojol akan melakukan aksi di DPRD Sumbar
Ada Aksi Demo di DPRD Sumbar Senin Siang, Hindari Ruas Jalan Ini