Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

“Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Balai Kota Padang. [foto: Diskominfo Kota Padang]
Wali Kota Padang Fadly Amran Mutasi 8 Camat, Ini Daftar Namanya
Pemerintah baru saja menggelontorkan paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri atas 8 program akselerasi, 4 program lanjutan dan 5 program
232.315 Pekerja Informal di Padang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Padang Rancak Award 2026: 3 Bank Sampah Bersaing Tawarkan Inovasi
Padang Rancak Award 2026: 3 Bank Sampah Bersaing Tawarkan Inovasi
Pemko Padang Gandeng Kampus Malaysia Perluas Akses Pendidikan
Pemko Padang Gandeng Kampus Malaysia Perluas Akses Pendidikan
Hari Buruh, Wako Padang Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Serikat Pekerja
Hari Buruh, Wako Padang Gelar Pertemuan dengan Sejumlah Serikat Pekerja
Pemko Padang Hidupkan Kembali Pendidikan Agama di Masjid, Digelar 3 Kali Sepekan
Pemko Padang Hidupkan Kembali Pendidikan Agama di Masjid, Digelar 3 Kali Sepekan