Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

“Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Evaluasi Bulanan, Wako Padang Ingatkan Seluruh OPD Harus Bekerja dengan Target Jelas dan Terukur
Evaluasi Bulanan, Wako Padang Ingatkan Seluruh OPD Harus Bekerja dengan Target Jelas dan Terukur
Persiapan Pesantren Ramadan, Pemko Padang Gelar Pelatihan MoT
Persiapan Pesantren Ramadan, Pemko Padang Gelar Pelatihan MoT
Tahun Ini, 4 Pejabat di Pemko Padang Masuki Purna Tugas
Tahun Ini, 4 Pejabat di Pemko Padang Masuki Purna Tugas
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemko Padang Beri Penghargaan Karyawan Terbaik
Tingkatkan Disiplin ASN, Pemko Padang Beri Penghargaan Karyawan Terbaik
Kota Padang meraih penghargaan UHC Award 2026. Penghargaan ini diterima Kota Padang berkat meningkatnya kualitas jaminan kesehatan masyarakat
Kota Padang Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Tujuh orang korban kecelakaan mobil box yang jatuh ke jurang di Flyover Kelok 9, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar)
Dari Dana Pusat Rp400 Miliar, IPA Baru Gunung Pangilun Ditarget Rampung 2027