Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

"Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
HJK Padang ke-356, Jadi Panggung Kolaborasi Global dan Inklusivitas Warga
Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.
HUT RI ke-80, Warga Padang Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Selama Agustus
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Ikuti Top Score National Championship 2025, Wawako Padang Lepas Tim Sepakbola SSB Imam Bonjol U-14
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Jelang Puncak HJK Padang ke-356, Pemko Kejar Perbaikan Titik Jalan Rusak
Revitalisasi Kawasan Muaro Padang, Anggota DPR Zigo Rolanda Janji Perjuangkan Anggaran Pusat
Revitalisasi Kawasan Muaro Padang, Anggota DPR Zigo Rolanda Janji Perjuangkan Anggaran Pusat
Kelurahan Pasia Nan Tigo masuk dalam 10 daerah di Indonesia yang masuk dalam program strategis nasional yaitu penataan kawasan kumuh
Padang Dapat Kucuran Dana Rp9,9 M untuk Tata Kawasan Kumuh Pasia Nan Tigo