Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

"Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

ASN Pemko Padang Senam Massal di Lantai Atas Pasar Raya Fase VII
ASN Pemko Padang Senam Massal di Lantai Atas Pasar Raya Fase VII
Pemko Padang Gelar Lomba Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan
Pemko Padang Gelar Lomba Napak Tilas Perjuangan Bagindo Aziz Chan
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Jazeera Islamic International Primary School, SD di Sumbar yang Terapkan Kurikulum Cambridge Secara Penuh
Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Serahkan Dana Operasional RT/RW, Wawako Padang Apresiasi Dukungan Masyarakat
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Usai Dikunjungi Wako Fadly Amran, Pemko Mulai Keruk Sedimen Sungai Pampangan
Pimpin Apel Gabungan, Plh Sekda Padang: Evaluasi Kinerja Penting untuk Capai Target
Pimpin Apel Gabungan, Plh Sekda Padang: Evaluasi Kinerja Penting untuk Capai Target