Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

"Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Upacara Perdana di Awal 2025, Pj Wako Padang Ingatkan ASN Perkuat Disiplin
Upacara Perdana di Awal 2025, Pj Wako Padang Ingatkan ASN Perkuat Disiplin
Kota Padang Jadi Tuan Rumah Taragak Basuo Scooter Sumbar Ke-30
Kota Padang Jadi Tuan Rumah Taragak Basuo Scooter Sumbar Ke-30
Program makan bergizi gratis memberikan dampak positif terhadap pelaku bisnis kuliner dan masyarakat sekitar. Yaitu, dimana, para pelaku
Program Makan Bergizi Gratis di Padang Masih Tunggu Kesiapan BGN
Pemko Padang Bentuk Satgas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Pemko Padang Bentuk Satgas Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Resmikan Posyandu Kenanga 13, Pj Wako Padang: Semoga Bermanfaat untuk Kesehatan Masyarakat
Resmikan Posyandu Kenanga 13, Pj Wako Padang: Semoga Bermanfaat untuk Kesehatan Masyarakat
Cegah Genangan Air, TRC Dinas PUPR Kota Padang Bersihkan Drainase
Cegah Genangan Air, TRC Dinas PUPR Kota Padang Bersihkan Drainase