Langgam.id — Pemerintah Kota Padang mencatat masih terdapat 232.315 pekerja, terutama dari sektor informal, yang belum terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja.
Data tersebut diungkapkan Wali Kota Padang Fadly Amran dalam pertemuan bersama pimpinan perusahaan di Kinol Bistro Padang, Senin (4/5/2026). Pertemuan itu membahas pemanfaatan program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mendukung perlindungan pekerja rentan.
Fadly menyebutkan, hingga saat ini sebanyak 138.299 pekerja di Kota Padang telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari total pekerja yang ada, khususnya di sektor informal seperti pekerja lepas, pengemudi ojek, tukang bengkel, dan pedagang kecil.
“Ini menjadi tanggung jawab kita bersama sebagai pemberi kerja untuk memastikan perlindungan bagi tenaga kerja. Kita tidak ingin mereka yang memiliki risiko tinggi, ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, tidak mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
Menurut Fadly, Pemerintah Kota Padang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada 10.103 pekerja rentan. Ke depan, jumlah itu ditargetkan meningkat menjadi 37.648 pekerja.
Untuk mempercepat perluasan cakupan, ia mengajak perusahaan di Kota Padang agar turut berkontribusi melalui dana CSR. Dukungan dunia usaha dinilai penting untuk menjangkau pekerja informal yang belum tersentuh program jaminan sosial.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Afrialdi, mengungkapkan bahwa target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Padang ditetapkan sebesar 32 persen dari total pekerja.
“Capaian saat ini masih di kisaran 25 persen. Artinya, masih ada selisih yang harus dikejar melalui kolaborasi semua pihak, termasuk dunia usaha,” kata Afrialdi.
Ia menambahkan, pemanfaatan dana CSR dapat menjadi salah satu solusi untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan.
Dengan masih besarnya jumlah pekerja yang belum terlindungi, sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan sektor swasta dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan perlindungan sosial yang lebih merata di Kota Padang.






