Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

“Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Pemko Padang Terima Sapi Kurban dari Telkomsel untuk Warga Huntara Pauh
Pemko Padang Terima Sapi Kurban dari Telkomsel untuk Warga Huntara Pauh
Padang Siapkan 1.700 Agen Pendamping Kawal Digitalisasi Penyaluran Bansos
Padang Siapkan 1.700 Agen Pendamping Kawal Digitalisasi Penyaluran Bansos
Wako Padang Targetkan Kirim 300 Siswa Kuliah ke Luar Negeri dalam Lima Tahun
Wako Padang Targetkan Kirim 300 Siswa Kuliah ke Luar Negeri dalam Lima Tahun
60 Siswa Diberangkatkan Kuliah ke China, Seluruh Biaya Ditanggung Pemko Padang
60 Siswa Diberangkatkan Kuliah ke China, Seluruh Biaya Ditanggung Pemko Padang
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha
Pemko Padang Sosialisasikan Penataan Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diajak Terlibat
Pemko Padang Sosialisasikan Penataan Blok II dan III Pasar Raya, Pedagang Diajak Terlibat