Warga yang Tak Pakai Masker di Padang Bakal Didenda

Wali Kota Tutup Sementara Tempat Hiburan Malam Hingga Warnet di Padang, Sumatera Barat

Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah (Foto: Irwanda/Langgam.id)

Langgam.id- Masyarakat di Kota Padang yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, bakal didenda.

Kebijakan ini diterapkan Pemerintah Kota Padang mulai Senin (6/04/2020), untuk mencegah penyebaram virus corona atau Covid-19.

"Dendanya beli 2 masker untuk yang bersangkutan dan keluarga atau tetangga," ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah kepada langgam.id Minggu malam (5/04/2020).

Mahyeldi akan mengerahkan petugas untuk memantau penggunaan masker di Kota Padang. Ia pun akan memasang spanduk di sejumlah tempat untuk sosialisasikan kebijakan tersebut.

Sebelumnya, Pemko Padang telah mewajibkan seluruh masyarakat, menggunakan masker saat berada di luar rumah.

Baca juga: Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona.

Kata Mahyeldi, masyarakat mesti menggunakan masker berbahan kain. Masker medis hanya untuk tenaga medis.

“kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan untuk tenaga kesehatan,” ujarnya. (SRP)

Baca Juga

HJK Padang ke 355, 12 Tokoh Akan Terima Pin Emas
HJK Padang ke 355, 12 Tokoh Akan Terima Pin Emas
Dispora mencatat sudah ada ratusan peserta yang mendaftar mengikuti Gowes Padang Adventure. Event ini merupakan salah satu
Ratusan Peserta Bakal Ikuti Gowes Padang Adventure, Ada dari Luar Sumbar
Dikunjungi Tim Evaluasi LSPro PPMB, Pasar Tanah Kongsi Menuju Pasar Rakyat Ber-SNI
Dikunjungi Tim Evaluasi LSPro PPMB, Pasar Tanah Kongsi Menuju Pasar Rakyat Ber-SNI
Salurkan Beasiswa untuk 865 Pelajar dan Mahasiswa, Pj Wako Padang Apresiasi Baznas Semen Padang
Salurkan Beasiswa untuk 865 Pelajar dan Mahasiswa, Pj Wako Padang Apresiasi Baznas Semen Padang
Wujudkan Armada Listrik, Shenzhen Bus Group Tinjau Koridar Trans Padang
Wujudkan Armada Listrik, Shenzhen Bus Group Tinjau Koridar Trans Padang
Bangun Pustaka Daerah, Pemko Padang Terima DAK Rp10 Miliar dari Perpusnas
Bangun Pustaka Daerah, Pemko Padang Terima DAK Rp10 Miliar dari Perpusnas