Warga Sumbar Bersiap Jalankan New Normal, Ini Kata Gubernur

UMKM Pandemi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (ist)

Langgam.id – Perubahan pola kehidupan pada masyarakat diyakini akan memunculkan kondisi “new normal” atau tatanan kehidupan baru. Untuk menjalankan kehidupan normal di tengah pandemi covid-19, ada enam kriteria yang mesti dipenuhi, termasuk di Sumatra Barat (Sumbar).

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan pemerintah akan terus mencari solusi dan berinovasi. Dengan begitu, kehidupan secara berangsur akan berjalan normal dan produktivitas tetap berjalan di tengah covid-19.

“Dalam situasi pandemi covid-19, roda perekonomian harus tetap berjalan dengan mengedepankan langkah pencegahan yang sesuai dengan protokol covid-19,” katanya ketika menggelar rapat terbatas dengan OPD Pemprov Sumbar, Senin (25/5/2020).

Dalam situasi normal baru, kata Irwan, aktivitas kemasyarakatan diharapkan bisa berlangsung berbeda dibandingkan sebelum covid-19. Terkait dengan kesehatan hal ini menjadi syarat mutlak kehidupan normal baru.

“Tentunya kita harus tetap lakukan protokol covid-19. Contoh tempat kerja sebagai lokasi interaksi dan berkumpulnya orang merupakan faktor risiko yang perlu diantisipasi penularannya,” katanya.

Ada 6 kriteria suatu wilayah bisa memasuki fase new normal. Antara lain, jumlah pertumbuhan transmisi lokal berkurang dan bisa dikendalikan, kesehatan masyarakat dan kapasitas sistem kesehatan mampu untuk mengidentifikasi, mengisolasi, menguji, melacak kontak dan memgkarantina.

Kemudian mengurangi risiko wabah dengan pengaturan ketat terhadap tempat yang memiliki kerentanan tinggi, terutama di rumah orang lanjut usia, fasilitas kesehatan mental dan pemukiman padat. Melakukan pencegahan tempat kerja ditetapkan, seperti jarak fisik, fasilitas mencuci tangan, etiket penerapan pernapasan.

Kemudian risiko penyebaran imported case dapat dikendalikan dan masyarakat ikut berperan dan terlibat dalam transisi.

Ia juga menyampaikan pemulihan ekonomi akan dilakukan secara bertahap. Seperti industri dan jasa bisnis tetap menerapkan social distancing. Sementara untuk sektor kesehatan beroperasi penuh dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan dan berkumpul maksimal dua orang dalam satu ruang.

“Olahraga luar ruangan belum diperbolehkan. Toko, pasar, mall boleh beroperasi tanpa ada diskriminasi dengan menerapkan protokol covid-19 yang ketat,” tuturnya.

Baca juga : Bahas Kelanjutan PSBB, Gubernur Sumbar Minta Warga Berdamai dengan Corona

Termasuk pembukaan bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, salon, spa dan lain- lainnya dengan protokol kesehatan. Untuk evaluasi pembukaan tempat pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial lainnya hingga 10 orang, sesuai fase-fase yang sudah diterapkan oleh pusat.

“Sampai persiapan untuk new normal ini bisa berjalan dengan baik, niscaya kehidupan kita sudah pasti berubah untuk mengatasi risiko wabah ini. New normal adalah keniscayaan perubahan dalam menghadapi covid-19 ini,” jelasnya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati