Warga Limapuluh Kota Dilarang Balimau di Tempat Wisata dan Main Mercon Saat Ramadan

Warga Limapuluh Kota Dilarang Balimau di Tempat Wisata dan Main Mercon Saat Ramadan

Ilustrasi Balimau. (Foto: pariwisata.padang.go.id)

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota mengimbau warganya tidak mendatangi tempat wisata di saat Balimau. Pemkab Limpuluh Kota juga melarang warganya saat libur lebaran.

Hal itu tertuang dalam surat imbauan nomor: 556/375/LK/IV/2021 tentang Kegiatan Masyarakat dalam Memasuki dan Menjalani Bulan Ramadan dan Idul Fitri. Surat tersebut ditandatangani langsung Bupati Limapulu Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo.

"Tidak melakukan budaya Balimau serta menahan diri untuk tidak mengunjungi tempat wisata dan tidak melakukan perjalanan saat libur Idul Fitri dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19," demikian tertulis dalam imbauan tersebut sebagaimana diunggah di akun Kominfo Limapuluh Kota, Senin (12/3/2021).

Pemkab Limapuluh Kota juga mengimbau warganya melakukan ibadah di rumah atau di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Warga Limapuluh Kota juga diminta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban selama Ramadan.

"Khususnya generasi muda agar tidak melaksanakan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum seperti membunyikan mercon, memakai sepeda motor yang mempunyai knalpot bising," lanjut imbauan tersebut.

Diketahui, menjelang Ramadan ini Limapuluh Kota menjadi daerah zona merah penyebaran covid-19. Limapuluh kota jadi satu-satunya daerah dengan risiko tinggi penyebaran covid-19 di Sumbar.

“Pada minggu ke 57 ini, kondisi Covid-19 sungguh mengkhawatirkan, karena ada daerah yang berada di zona merah, yaitu Kabupaten Limapuluh Kota,” ujar Juru Bicara Gugus Satgas Covid-19 Sumbar Jasman Rizal Minggu (11/04/2020). (*ABW)

Baca Juga

Polisi Masih Buru Pelaku Curas di Padang Panjang yang Sebabkan Seorang Nenek Meninggal
Pedagang Emas di Limapuluh Kota Dirampok, Suami Tewas dan Istri Luka-luka
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Meriahnya Tradisi Alek Bakajang di Pangkalan Limapuluh Kota
Pakar ilmu pengelolaan sumberdaya pesisir dan lautan Yonvitner dikukuhkan menjadi Guru Besar Tetap Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB
Yonvitner, Putra Asal Limapuluh Kota Dikukuhkan Jadi Guru Besar IPB
Wali Nagari Guguak VIII Koto, Kabupaten Limapuluh Kota, YR resmi mengundurkan diri dari jabatannya usai beredar foto tidak senonohnya dengan
Wali Nagari Guguak VIII Koto Mundur Usai Foto Tak Senonohnya Beredar, Bupati Tunjuk Plt
Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan bahwa ada lima titik banjir yang cukup tinggi di kabupaten tersebut.
Limapuluh Kota Dilanda Banjir dan Longsor, Bupati Harapkan Bantuan Pusat dan Pemprov
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K
2.235 Pelari Ikuti Kejuaraan Harau Run 10K