Langgam.id - Sejumlah warga di Kota Padang, Sumatra Barat mengeluhkan kenaikan listrik selama pandemi corona. Bahkan kenaikan tarif itu dinilai tidak wajar.
Jhon Nedi, salah seorang warga Kota Padang menyebutkan, tarif listrik di rumahnya mengalami kenaikan yang cukup tinggi. Biasanya, ia membayar sekitar Rp400 ribu per bulan, namun sejak Maret 2020, tagihan listriknya mencapai Rp600 ribu lebih.
Bahkan, ia juga khawatir tagihan listrik bulan ini akan kembali membengkak. Jhon mengaku sudah melaporkan hal itu ke Perusahan Listrik Negara (PLN). Pengakuan Jhon, pihak PLN menyebutkan karena petugas tidak ke lokasi.
Tidak hanya itu, menurut Jhon, pertanyaannya terkait kenaikan tarif listrik kepada pihak PLN juga pernah dijawab dengan pertanyaan pula. "Apakah letak box kilometer-nya tinggi, sehingga tak terlihat petugas?," ujar Jhon mengulangi jawaban atas pertanyaannnya ke pihak PLN, Selasa (2/6/2020).
Jika kotak kilometer tinggi, kata dia, harusnya tetap bisa dipantau petugas, karena di rumahnya ada kursi untuk menjangkau kotak tersebut.
"Saya pikir semua pelanggan mengalami hal yang sama, namun tidak ada tempat mengadu. Sebulan terakhir ada diinformasikan untuk menghubungi call center ataupun via WhatsApp, tapi sering gagal dan tidak direspon," jelasnya.
Jhon mengaku banyak yang terpaksa harus menerima kenyataan, karena tidak ada daya menolak atau memprotes dan tidak tahu cara untuk memprotes. Work From Home (WFH) selalu dijadikan alasan bahwa penggunaan listrik jadi meningkat, padahal belum tentu juga.
Selain itu, menurut Jhon, juga ada warga yang mengeluh tarif listriknya naik ketika anak kos di rumah itu pada pulang kampung.
"Saat pandemi tarif listriknya naik dibanding saat anak kosnya ada. Tidak masuk akal WFH jadi alasan. Petugas itu yang tidak datang, lalu dinaikkan sekian persen. Bisa antara 20-30 persen dari pemakaian rata-rata," katanya. (Rahmadi/ZE)