Warga Indonesia Dilarang Masuk Arab Saudi, Umrah 2021 Kembali Ditunda

Beredar Isu Soal Penundaan Ibadah Haji, Berikut Penjelasan Kemenag, arab saudi, enam skenario haji, ongkos haji, ibadah haji, setoran jemaah haji

Ilustrasi - jemaah haji dan umrah di Mekkah. (Foto: Konevi/pixabay.com)

Langgam.id – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan soal larangan penerbangan internasional. Terdapat 20 negara yang dilarang masuk ke Arab Saudi, salah satunya Indonesia.

Peraturan yang diumumkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa (2/2/2021) itu mulai berlaku hari ini, Rabu (3/2/2021) pukul 21.00 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Padahal penyelenggara umrah atau PPIU sedang semangat-semangatnya promosi program umrah dan mempersiapkan keberangkatan umrah setelah Kerajaan Arab Saudi memberikan syarat umur menjadi 18-60 pada tanggal 22 Januari 2021,” ujar Kabid Umrah Amphuri, Zaky Zakaria Anshary, dikutip dari Tempo.co, Rabu (3/2/2021).

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci, semoga semua ada hikmahnya,” sambungnya.

Ia berharap pemerintah dapat memberi perhatian di bidang usaha umrah, haji dan wisata, terlebih di masa pandemi. Sebab, jika usaha ini ditutup, akan berdampak pada jutaan orang yang akan menganggur.

Terkait hal ini, KJRI Jeddah mengimbau warga Indonesia yang telah membeli tiket penerbangan ke Arab Saudi untuk kembali ke Indonesia dalam beberapa hari. Mereka dapat menghubungi pihak penerbangan untuk memastikan kepastian keberangkatan ke tanah air.(Mg-Felly/Ela)

Baca Juga

53 Jemaah Cordoba Berangkat Umrah Lewat BIM, Tak Ada yang Batal ke Tanah Suci
53 Jemaah Cordoba Berangkat Umrah Lewat BIM, Tak Ada yang Batal ke Tanah Suci
Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab hingga hari ini sudah ada sebanyak 75.572 visa
Travel Klarifikasi Soal Kursi Kosong Penerbangan Charter Umrah dari BIM
Sidak ke BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 80 Jemaah Umrah Batal Berangkat 
Sidak ke BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 80 Jemaah Umrah Batal Berangkat 
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Kemenhaj Sumbar Imbau Jemaah Umrah Tunda ke Tanah Suci
Wali Kota Padang, Fadly Amran melepas tiga petugas kebersihan yang menerima hadiah paket umrah gratis Pemko Padang. Ketiganya dilepas
Wako Lepas Tiga Petugas Kebersihan Kota Padang Berangkat Umrah Gratis