Wamenkes Sebut Belum Ada Sanksi Bagi Penolak Vaksin Covid-19

Langgam.id - Wakil Menteri Kesehatan (wamenkes), Dante Saksono Harbuwono mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memutuskan aturan khusus terkait sanksi bagi masyarakat yang menolak disuntik vaksin covid-19.

"Sekarang belum ada sanksi kepada orang yang tidak mau divaksin covid-19," katanya, seperti dikutip dari Tempo.co, Kamis (14/1/2021).

Ia menjelaskan, saat ini Kemenkes akan mengoptimalkan pendekatan persuasif kepada masyarakat mengenai pentingnya vaksinasi covid-19. "Pendekatan persuasif yang akan kami dilakukan (untuk sosialisasi vaksinasi)," tuturnya.

Baca juga: Jubir Covid-19 Sumbar Sebut Tidak Ada Paksaan Vaksinasi Kepada Masyarakat

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Edward Hiariej menyebut, masyarakat yang menolak vaksinasi covid-19 dapat dikenakan sanksi pidana. Ketentuan tersebut diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Pasal 93 UU tersebut menyatakan, setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan/atau menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat bisa dipidana dengan penjara paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

Sementara dalam pasal 9 UU yang sama, disebutkan bahwa setiap orang wajib mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan dan ikut serta dalam penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

"Jadi ketika dikatakan vaksin ini wajib, maka secara mutatis mutandis jika ada warga negara yang tidak mau divaksin maka bisa dikenakan sanksi. Bisa berupa denda, penjara, bisa juga kedua-duanya," terang Edward

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengklarifikasi bahwa sanksi pidana tersebut adalah pilihan terakhir pemerintah. "Saat ini pemerintah mengupayakan pendekatan persuasif dalam program vaksinasi covid-19," tuturnya.(*/Ela)

Baca Juga

Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Sambangi RSUD Rasidin Padang, Kemenkes Perluas Layanan KJSU dan KIA
Langgam.id - Sebanyak empat warga (anak) di Kabupaten Agam mengalami gagal ginjal akut, satu di antaranya dilaporkan meninggal dunia.
Kemenkes Pastikan Tak Ada Kaitan Gagal Ginjal Akut Pada Anak dengan Covid-19
Langgam.id - Dua pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgAPA) masih dirawat di RSUP M Djamil Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Wagub Sumbar Curhat ke Moeldoko Soal Peran RSUP M Djamil Saat Pandemi Covid-19
Langgam.id - Kementerian Kesehatan segera mendistribusikan Vaksin Miningitis ke sejumlah daerah, termasuk Sumatra Barat (Sumbar).
Jadi Syarat Umrah, Kemenkes Segera Distribusi Vaksin Miningitis
Langgam.id - Pemerintah terus mendorong capaian vaksinasi Covid-19 dosis tiga di seluruh Indonesia sejak Januari 2022.
Capaian Vaksinasi Dosis 3 di Kota Paykumbuh Tertinggi di Sumbar
Langgam.id - Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Sumbar terus gencarkan program Vaksinasi Covid-19 demi kekebalan kelompok masyarakat.
BIN Daerah Sumbar Terus Gencarkan Vaksinasi Covid-19, Kali Ini Sasar Pusat Perbelanjaan di Padang