Wali Nagari Terpilih Hasil Pilwana Serentak di Pessel Bakal Dilantik 8 Juli 

Wali Nagari Terpilih Hasil Pilwana Serentak di Pessel Bakal Dilantik 8 Juli 

Wabup Pessel Rudi Hariyansyah tinjau pelaksanaan pilwana serentak, Selasa (8/6/2021). (foto: Pemkab Pessel)

Langgam.id - Pelantikan wali nagari terpilih di Kabupaten Pesisir Selatan direncanakan bakal dilaksanakan pada 8 Juli 2021. Ini berarti, pelantikan tersebut digelar satu bulan usai pemilihan wali nagari (pilwana) serentak yang berlangsung, Selasa (8/6/2021).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMDP2KB) Pesisir Selatan, Wendi mengatakan, dijadwalkannya pelantikan wali nagari terpilih pada 8 Juli, agar roda pemerintah dapat berjalan sebagaimana mestinya.

Wendi menambahkan, rencana pelantikan wali nagari terpilih tersebut ada dua opsi. Pertama, dilaksanakan secara serentak di tingkat kabupaten. Kedua, dilaksanakan serentak di kecamatan.

Baca juga: 137 Calon Wali Nagari di Pessel Bakal Bersaing di Pilwana Serentak

"Sejauh ini, kita belum memastikan, apakah wali nagari terpilih dilantik secara serentak di kabupaten atau cukup di kecamatan. Kita lihat dulu situasi perkembangan  covid-19 di Pesisir Selatan," ujar Wendi, Rabu (9/6/2021).

Ia mengungkapkan, bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan pimpinan dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait rencana pelantikan wali nagari terpilih tersebut.

Menurut Wendi, pelaksanaan pilwana serentak pada 31 nagari di Pesisir Selatan berjalan lancar dan kondusif. Pilwana tersebut diikuti sebanyak 137 calon wali nagari dengan 76 ribu pemilih.

"Tahapan pilwana serentak 2021 juga berjalan dengan baik dan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya juga dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat," ucap Wendi. (*/yki)

 

 

 

Ikuti berita terbaru dan terkini dari Langgam.id. Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Longsor di Sungai Landia Akibatkan 2 Warga Meninggal, Banjir di Pessel Genangi Jalan
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Pemkab Pessel dan KKI Warsi Dorong Masyarakat Kelola Perhutanan Sosial
Sebelum Ditemukan Tergantung di Pohon, Ini Pesan Ayah di Pessel ke Anaknya
Hilang Selama 5 Hari, Warga Pesisir Selatan Ditemukan Tergantung di Pohon
dipimpin-ketua-dprd-pesisisr-selatan-gelar-paripurna-rapbd-tahun-2023
Dipimpin Ketua DPRD, Pesisir Selatan Gelar Paripurna RAPBD Tahun 2023
Langgam.id - Pemkab Pessel menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2023 sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Rp2.742.476.
Pemkab Pessel Tetapkan UMK Sesuai UMP Rp2.742.476
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel
Mangkrak Sejak 2015, Andre Rosiade Dorong Pembangunan Jaringan Irigasi di Pessel