Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Wali Kota Padang Wajibkan Warga Gunakan Masker Kain di Luar Rumah

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah wajibkan masyarakat untuk menggunakan masker kain. (Foto Humas Pemko Padang)

Langgam.id- Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Kebijakan ini juga berlaku untuk masyarakat luar yang masuk ke Kota Padang.

Kebijakan ini sesuai dengan rekomendasi World Health Organization (WHO), dalam upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Baca juga: Wali Kota Padang Minta Warga Gunting Masker Setelah Digunakan.

Mahyeldi mengatakan, masker yang digunakan masyarakat mesti berbahan kain, karena masker medis hanya untuk tenaga medis.

"Maskernya terbuat dari kain yang berlapis yang dapat dicuci. Sedangkan masker medis dikhususkan tenaga kesehatan," ujarnya kepada langgam.id Sabtu (5/04/2020).

Pemko Padang bakal memasang spanduk untuk sosialisasikan penggunaan masker ini. Spanduk akan dipasang di posko-posko perbatasan di Kota Padang.

Mahyeldi juga meminta semua camat dan lurah untuk melakukan validasi data pasien Covid-19 mulai dari ODP, PDP dan PPT ditingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). Sehingga data ini dapat dipercaya dan menjadi pegangan bagi Pemko Padang.

Baca juga: Pemko Padang Data Ulang Warga Penerima Bantuan Dampak Corona.

"Posko utama BPBD juga harus memiliki data dan grafik tentang perkembangan Covid-19 di semua tingkatan, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan, kecamatan hingga Pemko," ujarnya. (SRP)

Baca Juga

Wali Kota Padang, Fadly Amran mengungkapkan bahwa pemerintah kota (pemko) menargetkan Kota Padang kembali bisa meraih Piala Adipura
Wako Fadly Targetkan Padang Raih Adipura 2025, Ajak Warga Jaga Kebersihan
Buka Festival Petatah Petitih, Wako Fadly Amran: Kita Hidupkan Lagi Kehidupan Bernagari di Tengah Kota
Buka Festival Petatah Petitih, Wako Fadly Amran: Kita Hidupkan Lagi Kehidupan Bernagari di Tengah Kota
Tim penilai dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) direncanakan akan melakukan penilaian Adipura tahap kedua untuk Kota Padang
Hadapi Penilaian Adipura Tahap 2, Wawako Padang: Pastikan Tidak Ada TPS Liar
Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi mengungkapkan bahwa Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo)
Perbarindo Dinilai Berperan Dorong UMKM Naik Kelas Lewat BPR dan BPRS
Semen Padang FC akan menjamu PSM Makassar pada pekan ketiga Super League 2025/2026, Jumat 22/08/2025 di Gor Haji Agus Salim. 
Lawan PSM Makassar, Semen Padang FC Bidik Tiga Poin
Pemko Padang Apresiasi Program P5HAM Sumbar
Pemko Padang Apresiasi Program P5HAM Sumbar