Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan secara resmi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2021 ke DPRD setempat. Laporan disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (21/3/2022).
Hendri Septa mengatakan, LKPJ penting disampaikan sebagai bahan telaah dan saran untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan lebih baik ke depannya.
LKPJ memuat informasi hasil dan capaian program kegiatan atas pemanfaatan keuangan daerah. Dimana, kegiatan tersebut telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.
Capaian dan kendala selama pelaksanaan tugas, lanjutnya, dievaluasi secara bersama. Hasil pembahasan akan dijadikan masukan bagi pelaksanaan tugas untuk tahun yang akan datang.
"Secara umum penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di tahun 2021, dapat berjalan baik dan lancar walaupun di tengah bencana pandemi Covid-19," kata Hendri Septa.
Wako Hendri Septa berharap pandemi segera berlalu. Ssehingga, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Padang berjalan sesuai harapan.
"LKPJ ini wujud nyata bentuk akuntabilitas publik dari penyelenggaraan pemerintahan oleh kepala daerah kepada DPRD sebagai lembaga resmi yang mewakili masyarakat," katanya.
Baca juga: Sampaikan LKPJ, Gubernur: Ekonomi Sumbar Tumbuh 2,19 Persen
Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril. Selain sejumlah anggota dewan. kegiatan juga dihadiri unsur pimpinan daerah (Forkopimda) serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD.
—