Wali Kota Padang Panjang Resmikan Monumen Alquran Seberat 250 Kilogram

Langgam.id-monumen Alquran

Monumen Alquran yang berada di Masjid Islamic Center Padang Panjang. [foto: Pemko Padang Panjang]

Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran meresmikan Monumen Alquran yang berada di Masjid Islamic Center, Sabtu (13/11/2021).

Monumen Alquran yang merupakan sumbangan alumni angkatan 81 SMP Padang Panjang itu diresmikan bertepatan pada momentum kegiatan MTQ XXXIX Tingkat Sumbar.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin turut hadir saat peresmian tersebut. Selain itu, juga hadir Wawako Padang Panjang Asrul dan Forkopimda.

Wako Padang Panjang Fadly Amran mengungkapkan, berdirinya Monumen Alquran dengan ukiran Surat Shad ayat 6-36 karya Yulhendri ini, merupakan bentuk pembangunan kolaboratif.

"Hadir pada momen MTQ di Kota Padang Panjang, inilah bentuk pembangunan 4.0. Pembangunan yang kolaboratif," ujarnya.

Kemudian terang Fadly, juga ada Islamic Center sebagai pusat kajian Islam. Serta, saat ini didukung dengan hadirnya MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus) yang disupport dari Kemenag.

"Semoga ke depan akan ada lagi dukungan dari Kemenag," harap Fadly.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin memberikan apresiasinya atas berdirinya Monumen Alquran tersebut.

"Betapa adat Minangkabau terefleksi, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah. Serta menjadi karakter feature Indonesia Islam. Yaitu sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakatnya,” ucapnya.

Perwakilan Alumni SMP Padang Panjang Angkatan 81, Puji Priyanto mengharapkan Monumen Alquran ini menjadi ikon. Serta, tempat wisata religi yang dapat menggeliatkan ekonomi masyarakat.

Baca juga: Alquran Raksasa Jadi Ikon Wisata Baru di Padang Panjang

"Semoga para perantau yang lainnya juga terketuk hatinya membangun Kota Padang Panjang. Sebagai Kota Serambi Mekkah, karya Yulhendri ini hendaknya bisa dirawat setelah diserahkan," harapnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra mengatakan, pemko juga akan melengkapi area tersebut dengan air mancur dan kolam untuk menambah keindahannya.

Baca Juga

Syafardi, Lurah Belakang Tangsi, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), diduga berbuat asusila bersama seorang office boy sekaligus anggota PSM
Lurah di Padang Diduga Lakukan Asusila Bersama OB di Kantor
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada
Dampak Covid-19 sumbar
OJK Cabut Izin BPR Pakan Rabaa Solok Selatan
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Bulog Salurkan Beras untuk 393.120 KPM di Sumbar
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya
Pameran Etnofotografi Karya Bung Edy di Warsawa: Pencak Silat Minangkabau Menjadi Jembatan Diplomasi Budaya