Wali Kota Padang Imbau Warga Tak Gelar Lomba 17 Agustus

PPKM padang, covid-19 padang, hari jadi kota padang, lomba 17 agustus padang, bioskop padang, padang belajar tatap muka, vaksinasi padang 50 persen, padang daerah tertib ukur

Wali Kota Padang Hendri Septa [Info Publik]

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat agar tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan, mengingat Kota Padang saat ini masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Kota Padang masih dilanda covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level 4. Karena itu, lomba untuk memeriahkan HUT RI 17 Agustus kita mohon tiadakan dulu,” kata Hendri Septa dalam keterangannya, dikutip Senin (16/8/2021).

Baca juga: Gubernur Sumbar Dorong RSUD di Perbatasan Jadi RS Rujukan Covid-19

Ia mengatakan, pemerintah setiap minggu akan mengevaluasi penanganan covid-19 di Kota Padang. Oleh karena itu, Pemko berupaya agar Kota Padang bisa keluar dari PPKM Level 4.

Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan imbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.

"Nanti petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI," ujarnya.

Baca Juga

Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Pemko Padang Gelar Pelatihan Public Speaking, Perkuat Tenaga Pendamping UKM
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Padang Kembali Gelar Pasar Siti Nurbaya
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Abrasi Kian Mendesak Pasir Jambak, Rumah dan Pondok Wisata Semakin Terancam
Komandan Korem (Danrem) 032 Wirabraja, Brigjen TNI Rayen Obersyl
Prajurit Yonif 133/YS Padang Gugur Diserang KKB di Papua, Jenazah Tiba di Bandara Minangkabau Malam Ini
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Balaikota Padang Kini Punya KPN Mart
Pemko Padang menerima dana insentif fiskal kinerja tahun 2023 kategori penghapusan kemiskinan ekstrem dari pemerintah pusat Rp5,3 miliar
Padang Terima Insentif Fiskal Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Rp5,3 M