Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa mengimbau masyarakat agar tidak menggelar berbagai bentuk perlombaan perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah kerumunan, mengingat Kota Padang saat ini masih menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
“Kota Padang masih dilanda covid-19 dan sedang menjalankan PPKM Level 4. Karena itu, lomba untuk memeriahkan HUT RI 17 Agustus kita mohon tiadakan dulu,” kata Hendri Septa dalam keterangannya, dikutip Senin (16/8/2021).
Baca juga: Gubernur Sumbar Dorong RSUD di Perbatasan Jadi RS Rujukan Covid-19
Ia mengatakan, pemerintah setiap minggu akan mengevaluasi penanganan covid-19 di Kota Padang. Oleh karena itu, Pemko berupaya agar Kota Padang bisa keluar dari PPKM Level 4.
Namun untuk menyemarakan HUT RI, Pemko Padang sudah mengeluarkan imbauan untuk memasang bendera merah putih, umbul-umbul, dekorasi atau hiasan lainnya selama satu bulan penuh di bulan Agustus.
"Nanti petugas Satpol PP akan melakukan pengawasan di lapangan untuk memantau aktifitas masyarakat dalam menyambut HUT RI," ujarnya.