• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Walhi Sumbar Sengketakan 4 OPD Pemda di Komisi Informasi

Rahmadi
09/01/2020 | 09:14 WIB
A A
dkpp bukittinggi

Ilustrasi - Palu dan meja sidang. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Sumatra Barat (Walhi Sumbar) mengajukan sengketa keterbukaan informasi publik untuk empat organisasi perangkat daerah (OPD) ke Komisi Informasi Provinsi Sumatra Barat, Rabu (8/1/2020).

Sengketa itu, menurut Walhi, karena buruknya pelayan atas informasi publik di empat OPD. Yakni, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM Sumbar), Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Sawahlunto, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Sijunjung dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga

Sah, Sumbar Resmi Miliki Perda Keterbukaan Informasi Publik

Dharmasraya Bertekad Raih Supremasi Keterbukaan Informasi Publik

Sidang gugatan pertama dengan Pemohon WALHI Sumbar dan Termohon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sijunjung yang digelar di ruang sidang Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar.

Divisi Advokasi dan Penegakan Hukum, WALHI Sumbar, Zulpriadi mengungkapkan, gugatan ini dilayangkan atas buruknya pelayanan publik oleh empat OPD tersebut. WALHI Sumbar sudah memasukan surat permohonan informasi publik pada 14 Agustus 2019 ke ESDM Sumbar, PerkimLH Kota Sawahlunto, dan DLH Pessel.

“Setelah surat itu dilayangkan, informasi publik tidak kunjung diberikan oleh empat OPD tersebut,” katanya kepada langgam.id, Rabu (7/1/2020).

Dia melanjutkan, oleh sebab itu pada tanggal 23 September 2019, WALHI Sumbar melayangkan keberatan keterbukaan informasi publik kepada Sekda Provinsi Sumatera Barat, Sekda Kabupaten Sijunjung, dan Sekda Kota Sawahlunto. Keberatan WALHI Sumbar juga tidak di respon oleh beberapa sekda tersebut.

Maka, pada tanggal 20 November 2019 WALHI Sumbar mendaftarkan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Publik Provinsi Sumbar.

WALHI Sumbar meminta informasi publik berupa data Izin Usaha Pertambangan (IUP) Penanaman Modal Asing (PMA) yang berada di Sumatera Barat ke Dinas ESDM Provinsi Sumbar, Dokumen AMDAL PT. RBBE ke PerkimLH Sijunjung, AMDAL CV. Tahiti Coal ke PerkimLH Sawahlunto, dan AMDAL PT. KSN dan PPA ke DLH Kabupaten Pesisir Selatan, dokumen-dokumen tersebut diperlukan untuk fungsi kontrol publik kepada perusahaan dan pemerintah akan aktivitas eksplorasi dan Operasi Produksi.

Keengganan 4 OPD tersebut memberikan informasi publik dan sikap 4 OPD dinilai bertentangan dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. WALHI Sumbar meminta kepada semua badan publik yang ada di Sumatera Barat dan kabupaten kota untuk memperbaiki pelayanan dan penyediaan informasi publik supaya terwujud pemerintah yang baik, bersih dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. (Rahmadi/HM)

Tags: Keterbukaan Informasi Publik
BagikanTweetKirim

Baca Juga

bbpom-sita-185-item-kosmetik-ilegal-saat-operasi-pasar-di-sumbar

BBPOM Sita 185 Item Kosmetik Ilegal Saat Operasi Pasar di Sumbar

05/08/2022 | 16:04 WIB
Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Tuntaskan Persoalan Sosial Pasca Pandemi

Ketua DPRD Sumbar Ajak Masyarakat Tuntaskan Persoalan Sosial Pasca Pandemi

05/08/2022 | 14:15 WIB
Kasus Campak Naik di Sumbar, Masyarakat Diimbau Ikut Imunisasi

Kasus Campak Naik di Sumbar, Masyarakat Diimbau Ikut Imunisasi

05/08/2022 | 13:41 WIB
Kepala BPS Sumbar Herum Fajarwati. [Foto: Rahmadi/Langgam]

Pariwisata Mulai Pulih, Ekonomi Sumbar Tumbuh 5,08 Persen di Triwulan Kedua

05/08/2022 | 12:09 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB

Diduga Berbuat Mesum di Toilet Musala, Mahasiswa Baru Unand Digrebek Warga

05/08/2022 | 10:13 WIB
Panek di Awak Kayo di Urang. (foto: Istimewa)

10 Lagu Minang Ini Paling Banyak Ditonton di YouTube, Apa Saja?

01/07/2021 | 13:43 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

Kapolda Sumbar-Andre Rosiade Bahas Tol Padang-Sicincin dan Gas Blok Sijunjung

04/08/2022 | 15:53 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In