Wako Padang Panjang Resmikan Tambo Art Center, Bakal Jadi Pusat Seni di Sumbar

Tambo art center sumbar

Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran meresmikan Tambo Art Center [Humas Padang Panjang]

Langgam.id - Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran meresmikan galeri seni dan budaya Tambo Art Center di Komplek PDIKM Padang Panjang, Senin (30/8/2021).

Fadly sangat mendukung hadirnya Tambo Art Center karena sejalan dengan tujuan Padang Panjang ke depannya.

“Menjadikan kota ini sebagai kota seni dan budaya termasuk dalam visi-misi kami. Kami akan mendukung hadirnya Tambo Art Center," kata wako.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Tambo Art Center, Yon Indra mengatakan, organisasi ini digagas para pegiat seni se-Sumbar yang merupakan alumni ISI Yogyakarta.

Baca juga: Keluarga yang Jemput Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di RSUD Batusangkar Minta Maaf

Dikatakannya, selama ini Tambo Art Center telah menggelar beberapa kegiatan seni, seperti pameran di Kota Padang dan Bukittinggi.

“Insyaa Allah dengan adanya sekretariat dan galeri ini, akan kami jadikan sebagai pusat kegiatan seni di Sumatra Barat,” tuturnya.

Baca Juga

Empat mantan kepala daerah diperkirakan berhasil kembali menduduki posisi kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 di Sumatra Barat.
4 Mantan Kepala Daerah Diperkirakan Comeback Setelah Menang dalam Pilkada Serentak
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Pemko dan DPRD Padang Panjang Sepakat Sahkan APBD Tahun Anggaran 2025
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Hendri Arnis Unggul Sementara Hasil Hitung Cepat Pilkada Padang Panjang 2024
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Rutan Padang Panjang Gelar Razia Bersama TNI-Polri
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Timnas Skateboard Jajal Obstacle Skatepark di Sport Center Padang Panjang
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas
Dari Padang Panjang untuk Palestina: YPPM dan IZI Sumbar Galang Donasi Solidaritas