Wako Padang Jelaskan Penyebab Pembayaran Insentif Nakes Belum 50 Persen

bansos ppkm padang

Walo Kota Padang Hendri Septa. [foto: Irwanda/langgam.id]

Langgam.id - Wali Kota Padang Hendri Septa memberikan penjelasan terkait pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) yang berujung teguran Mendagri Tito Karnavian. Realisasi pembayaran insentif sebesar 50 persen itu belum tercapai karena beberapa hal.

Hal itu disampaikan Hendri Septa lewat Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Amrizal, Selasa (31/8/2021). Dia membantah jika insentif untuk nakes tidak dibayarkan.

"Jadi tidak benar kalau Pemko Padang tidak membayarkan insentif bagi tenaga kesehatan yang berhubungan dengan penanggulangan Covid-19," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Baca juga: Mendagri Tegur Wali Kota Padang karena Belum Bayar Insentif Nakes

Dia mejelaskan, belum tercapainya realisasi pembayaran insentif sebesar 50 persen disebabkan pola perhitungan pembayaran insentif tenaga kesehatan tahun anggaran 2021 berbeda dengan pola perhitungan tahun anggaran 2020. Dalam perhitungan terbaru, fasilitas pelayanan kesehatan yang tidak melakukan perawatan pasien terkonfirmasi positif tidak dibayarkan insentifnya.

Kemudian jumlah pasien yang dirawat pada beberapa puskesmas dan RSUD dr. Rasidin Padang pada awal 2021 masih sedikit. Hal itu membuat insentif nakes tidak dapat dibayarkan.

“Yang ketiga, tidak seluruh tenaga kesehatan mendapatkan insentif penuh dalam satu bulan, tetapi disesuaikan dengan jumlah kasus yang ditangani atau jumlah hari tenaga kesehatan tersebut memberikan pelayanan langsung kepada pasien, ini sesuai aturan,” ungkapnya.

Amrizal mejelaskan, Pemko Padang telah membayarkan insentif nakes sebesar Rp20.83 miliar atau 40,88 persen. Insentif tersebut dibayarakan sampai bulan Juli untuk Dinas Kesehatan dan sampai bulan April untuk RSUD dr.Rasidin Padang.

Pemko Padang juga memutuskan akan meningkatkan realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan dengan mengoptimalkan penggunaan sisa anggaran yang ada. Dana yang tersedia yakni sebesar Rp30,12 miliar.

"Anggaran ini akan kita gunakan untuk pembayaran insentif Nakes bulan Agustus sampai dengan Desember 2021 untuk Dinas Kesehatan Kota Padang dan RSUD dr. Rasidin Padang bulan Mei sampai dengan Desember 2021," ujarnya.

Baca Juga

Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Bantah Maigus Nasir Pernah Divonis Korupsi, Mantan Pejabat Kejagung: Fitnah
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Temui Penyandang Disabilitas di Kuranji, Fadly Amran Janjikan Kota Inklusif
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Pulihkan Ekonomi Kota Padang, Fadly Amran Bakal Revitalisasi Pasar Raya
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Fadly Amran Janji Jadikan Padang Kota Sehat
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Balanjuang dengan Warga Kuranji, Fadly Amran Berkomitmen Jadi Pemimpin yang Melayani
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang
Fadly Amran Janjikan UMKM Naik Kelas untuk Sejahterakan Masyarakat Padang